Categories: Kabar

Dikunjungi Menaker, Kiai Said Tegaskan PBNU Tetap Akan Gugat UU Ciptaker ke MK

KalbarOnline.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah bersilaturahim dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pertemuan dilakukan dalam rangka menyampaikan beberapa hal terkait UU Cipta Kerja.

“Saya kira setelah beliau mendapat penjelasan, terutama klaster ketenagakerjaan, saya kira beliau mengerti yang harus didorong adalah memastikan perlindungan,” ujar Menaker Ida Fauziyah setelah beberapa jam berdialog dengan Kiai Said.

Menaker Ida menambahkan, pertemuan tatap muka dengan pemuka agama seperti tokoh NU dan Muhammadiyah dirasanya penting dilakukan agar tak mengalami misinformasi, utamanya menyangkut kebijakan pemerintah yang akan diterapkan. “Dialog sosial dan silaturahmi akan saya terus lakukan, ke Pengurus Muhammadiyah, ke stakeholder ketenagakerjaan,” katanya.

Merespons kunjungan Menaker Ida untuk melakukan sosialisasi tersebut, Kiai Said mengatakan NU akan tetap mengajukan uji materi atau judicial review UU Cipta Kerjake Mahkamah Konstitusi.

Sebelum bertemu dengan Kiai Said, Menaker membeberkan sejumlah alasan mengapa membentuk Undang-undang (UU) Cipta Kerja dalam Omnibus Law. Penjelasan ini untuk mengimbangi setiap tuduhan yang ditujukan kepada pemerintah terutama menyangkut klaster ketenagakerjaan.

Sebelumnya, PBNU telah mengeluarkan pernyataan sikap resmi terkait legislasi dan pengesahan UU Cipta Kerja yang saat ini menjadikan polemik di tengah-tengah masyarakat. Pernyataan resmi ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dan Sekretaris Jenderal H Helmy Faishal Zaini pada 8 Oktober 2020.

Dalam pernyataan sikap tersebut, PBNU menghargai setiap upaya yang dilakukan negara untuk memenuhi hak dasar warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Namun dalam langkahnya, PBNU menyesalkan proses legislasi UU Cipta Kerja yang terburu-buru, tertutup, dan tidak membuka diri terhadap aspirasi publik.

Dalam situasi ini, Nahdlatul Ulama berkomitmen untuk tetap membersamai pihak-pihak yang berupaya mencari keadilan dengan menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Langkah ini akan menjadi jalur terbaik dan terhormat dalam mencari keadilan dibanding mobilisasi massa, apalagi di tengah pandemi yang belum mereda sampai dengan saat ini. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

3 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

6 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

7 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

8 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

9 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

23 hours ago