Kemenag Imbau Pengurus Asosiasi Penghulu Jaga Kode Etik Profesi

KalbarOnline.com – Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah, Kementerian Agama (Kemenag), Muharam Marzuki mengukuhkan kepengurusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) masa bakti 2019-2023. Pengukuhan pengurus ini berlangsung di Bekasi, kemarin.

Muharam mengatakan, sebagai instansi pembina, Kemenag diberi amanah untuk memberikan pembinaan kepada penghulu, baik jabatannya maupun organisasi profesinya. Untuk itu, pihaknya meminta penghulu untuk selalu menjaga kode etik profesi, di antaranya menjaga marwah Kemenag dan kehormatan profesi sebagai seorang penghulu.

Menurutnya, sebagai jabatan profesi, penghulu harus mengedepankan profesionalitas dalam melaksanakan tugas. “Profesional itu bekerja menggunakan ilmu pengetahuan, bukan perasaan atau intuisi,” ujar dia.

Baca Juga :  Innalillahi! Rektor Paramadina Prof Firmanzah Meninggal Dunia

Eks Kepala Pusat Litbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan, Balitbangdiklat Kemenag ini menambahkan, selain profesional dalam bertugas, penghulu juga harus bekerja dengan menjunjung tinggi etika moral yang tumbuh di masyarakat. “Jangan sampai ada penghulu yang melakukan pelanggaran-pelanggaran, baik yang melanggar aturan hukum maupun pelanggaran moral dan spritual,” tandasnya.

Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan, Lukman AS menambahkan, sesuai Peraturan Menpan-RB Nomor 9 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Penghulu, Kemenag sebagai instansi pembina memfasilitasi pembentukan organisasi profesi penghulu dan pengukuhannya. “Dan pada kesempatan ini juga kita fasilitasi kegiatan rapat kerja nasional APRI,” terang Lukman.

Baca Juga :  Pilkada Tangsel: Rilis Survei Indo Barometer, Elektabilitas Benyamin-Pilar Jauh Mengungguli Kandidat Lain

Ketua Umum DPP APRI Madari menyebutkan, setelah pengurus pusat dikukuhkan, agenda mendesak yang akan dilakukan adalah konsolidasi  organisasi berupa penerbitan surat keputusan dan pengukuhan APRI wilayah yang sudah terbentuk. “Kami juga mendorong wilayah lain agar segera melakukan pembentukan pengurus wilayah yang belum terbentuk,” ucapnya.

Madari melanjutkan, pihaknya juga akan menyempurnakan regulasi organisasi yang sudah disusun pada Munas pembentukan APRI di Bogor pada 16 -18 Juli 2019, yaitu AD/ART, kode etik penghulu dan program kerja. “Pembuatan data based penghulu seluruh Indonesia melalui penerbitan kartu anggota nasional juga menjadi konsen kami saat ini,” tandasnya. [ind]

Comment