Categories: Nasional

Terkait UU Ciptaker, Pemuda Muhammadiyah: Dikritisi yang Merugikan

KalbarOnline.com – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mendukung upaya Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mengajukan judicial review (JR) Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto mengatakan, publik perlu memberi catatan kritis terhadap kehadiran UU ini.

“Kita perlu memberi catatan terhadap kehadiran undang-undang ini. Disamping kita menyambut baik kehadiran Undang-Undang ini, perlu juga sikap kritis terhadap pasal-pasal tertentu yang merugikan kepentingan rakyat, buruh dan sektor lainnya,” kata Sunanto dalam keterangannya, Minggu (11/10).

Sunanto menuturkan, hal-hal yang dianggap mendapat benturan, perlu dikomunikasikan oleh Pemerintah dan DPR RI. Khususnya terkait sejumlah pasal yang dianggap merugikan kepentingan rakyat dan hak-hak pekerja.

Pemerintah dan DPR RI, sambung Sunanto, perlu duduk bersama dengan mengundang elemen-elemen masyarakat sipil untuk membicarakan dan meminta pandangan terkait masifnya demonstrasi yang terjadi belakangan ini. “Sambil mencermati dan memperhatikan serta mencatat setiap tuntutan untuk disikapi dalam bentuk keputusan politik yang menguntungkan semua pihak,” ujar Sunanto.

Pemuda Muhammadiyah melihat perlunya kehati-hatian semua pihak dalam menghadapi situasi politik, ekonomi dan keamanan dalam negeri. Menurutnya, dengan sikap kehati-hatian tersebut, akan menyerap aspirasi semua pihak.

Oleh karena itu, Sunanto mengharapkan pemerintah dan DPR RI diharapkan mampu memastikan dengan pengesahan UU Cipta Kerja, semua pihak dapat terpenuhi kepentingan dan harapannya. “Karena hasil kajian Pemuda Muhammadiyah Undang-Undang ini sangat memperkuat UMKM yang menjadi basis usaha dan penopang perekonomian Masyarakat Indonesia,” cetus Sunanto.

Sunanto tak memungkiri, ada pasal-pasal tertentu dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang memang dapat meningkatkan investasi, guna menyerap tenaga kerja. Ini tentu saja akan memberikan peluang bagi banyak masyarakat untuk ikut serta dalam proses pembangunan melalui kinerja yang terampil, terdidik dan inovatif.

“Pemerintah dan DPR RI perlu mendengarkan dan bersahabat dengan berbagai tuntutan serta sikap politik rakyat tersebut. Sambil mencermati dan memperhatikan setiap tuntutan untuk disikapi dalam bentuk keputusan politik yang menguntungkan semua pihak,” harap Sunanto.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Jadi Irup Peringatan Harkitnas 2024, Wabup Ketapang Bacakan Sambutan Menteri Kominfo RI

KalbarOnline, Ketapang - Dengan mengusung tema "Kebangkitan Kedua Menuju Indonesia Baru," Pemerintah Kabupaten Ketapang menyelenggarakan…

2 hours ago

Staf Ahli Bupati Hadiri Pelepasan Siswa Kelas IX SMPN 1 Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Dharma menghadiri acara pelepasan peserta…

2 hours ago

Lupa Matikan Tungku, Satu Rumah di Desa Kubu Hangus Terbakar

KalbarOnline, Kubu Raya - Satu unit rumah bermaterial kayu di Dusun Tok Kaya, Desa Kubu,…

2 hours ago

Tak Terima Disebut Pengangguran dan Jadi Beban, Istri di Kapuas Hulu Babak Belur Dianiaya Suami

KalbarOnline, Putussibau - Satuan Reserse Kriminal Polres Kapuas Hulu menggelar press release tentang kasus tindak…

2 hours ago

Miris, Gadis 14 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Tetangga

KalbarOnline, Pontianak - Seorang gadis berusia 14 tahun di Kota Pontianak menjadi korban rudapaksa oleh…

3 hours ago

Jadi Irup Peringatan Harkitnas, Bupati Fransiskus Bacakan Amanat Menteri Budi Arie

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kebangkitan…

3 hours ago