Categories: Nasional

Terkait UU Ciptaker, Pemuda Muhammadiyah: Dikritisi yang Merugikan

KalbarOnline.com – Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mendukung upaya Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk mengajukan judicial review (JR) Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto mengatakan, publik perlu memberi catatan kritis terhadap kehadiran UU ini.

“Kita perlu memberi catatan terhadap kehadiran undang-undang ini. Disamping kita menyambut baik kehadiran Undang-Undang ini, perlu juga sikap kritis terhadap pasal-pasal tertentu yang merugikan kepentingan rakyat, buruh dan sektor lainnya,” kata Sunanto dalam keterangannya, Minggu (11/10).

Sunanto menuturkan, hal-hal yang dianggap mendapat benturan, perlu dikomunikasikan oleh Pemerintah dan DPR RI. Khususnya terkait sejumlah pasal yang dianggap merugikan kepentingan rakyat dan hak-hak pekerja.

Pemerintah dan DPR RI, sambung Sunanto, perlu duduk bersama dengan mengundang elemen-elemen masyarakat sipil untuk membicarakan dan meminta pandangan terkait masifnya demonstrasi yang terjadi belakangan ini. “Sambil mencermati dan memperhatikan serta mencatat setiap tuntutan untuk disikapi dalam bentuk keputusan politik yang menguntungkan semua pihak,” ujar Sunanto.

Pemuda Muhammadiyah melihat perlunya kehati-hatian semua pihak dalam menghadapi situasi politik, ekonomi dan keamanan dalam negeri. Menurutnya, dengan sikap kehati-hatian tersebut, akan menyerap aspirasi semua pihak.

Oleh karena itu, Sunanto mengharapkan pemerintah dan DPR RI diharapkan mampu memastikan dengan pengesahan UU Cipta Kerja, semua pihak dapat terpenuhi kepentingan dan harapannya. “Karena hasil kajian Pemuda Muhammadiyah Undang-Undang ini sangat memperkuat UMKM yang menjadi basis usaha dan penopang perekonomian Masyarakat Indonesia,” cetus Sunanto.

Sunanto tak memungkiri, ada pasal-pasal tertentu dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang memang dapat meningkatkan investasi, guna menyerap tenaga kerja. Ini tentu saja akan memberikan peluang bagi banyak masyarakat untuk ikut serta dalam proses pembangunan melalui kinerja yang terampil, terdidik dan inovatif.

“Pemerintah dan DPR RI perlu mendengarkan dan bersahabat dengan berbagai tuntutan serta sikap politik rakyat tersebut. Sambil mencermati dan memperhatikan setiap tuntutan untuk disikapi dalam bentuk keputusan politik yang menguntungkan semua pihak,” harap Sunanto.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Tutup TMMD ke-120 di Ketapang, Irdam XII/Tpr Harap Kerja Sama TNI dan Pemda Terus Berlanjut

KalbarOnline, Ketapang – Irdam XII/Tpr, Brigjen TNI Febriel Buyung Sikumbang menutup secara resmi TNI Manunggal…

2 hours ago

Gerebek Rumah Pengedar Narkotika, Polsek Sandai Ringkus Dua Pelaku dan Barang Bukti Sabu

KalbarOnline, Ketapang - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Sandai berhasil mengungkap…

2 hours ago

Penutupan TMMD ke-120 Desa Mayak, Sekda Sebut Program Ini Banyak Membantu Masyarakat

KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri upacara penutupan TNI Manunggal Membangun…

2 hours ago

WNA Tiongkok Lakukan Penambangan Ilegal, Kanwil Kalbar Tingkatkan Timpora bersama Aparat Terkait

KalbarOnline, Ketapang - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat meminta jajaran Imigrasi kelas II…

2 hours ago

Asuransi All Risk Terbaik Lindungi Mobil dari Berbagai Risiko Saat Berkendara

KalbarOnline.com – Melindungi mobil dari berbagai risiko adalah langkah bijak untuk Anda lakukan sebagai pemilik…

14 hours ago

Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi Digital

KalbarOnline, Kaltim - PLN (Persero) resmi membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi…

20 hours ago