Categories: Kabar

PSBB Transisi, Pemprov DKI Tak Berlakukan Ganjil Genap Kendaraan

KalbarOnline.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan tidak ada penerapan kebijakan ganjil genap selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi 2 pekan ke depan.

Kendaraan bermotor, kata Anies beroperasi seperti biasa, hanya ada pembatasan kapasitas dan waktu operasional sesuai dengan pengaturan Dinas Perhubungan DKI atau Kementerian Perhubungan.

“Kebijakan ganjil genap belum diberlakukan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Minggu (11/10/2020).

Syafrin tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan ganjil genap belum diberlakukan di masa PSBB transisi Senin besok.

Saat PSBB Transisi sebelumnya, kebijakan ganjil genap untuk kendaraan bermotor sempat diterapkan pada bulan Juni sampai dengan September lalu. Saat itu, Pemprov DKI beralasan bahwa ganjil genap diberlakukan lantaran volume lalu lintas yang mulai padat.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan melonggarkan rem darurat dan menerapkan PSBB transisi, pada 12- 25 Oktober 2020, dan termaktub dalam Keputusan Gubernur Nomor 1020 Tahun 2020, Jumat (10/10/2020).

Kebijakan itu diambil setelah melihat penyebaran virus corona di Jakarta melandai.

“Pemprov DKI memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat bertahap dan memasuki PSBB transisi dengan ketentuan baru, dua pekan ke depan mulai 12-25 Oktober 2020,” kata Anies, Sabtu (11/10/2020).

Dalam Kepgub itu, Anies menyatakan jika PSBB transisi dapat diperpanjang, otomatis selama 14 hari dimulai. Yaitu, pada 26 Oktober-8 November 2020 jika kasus Covid-19 di Jakarta tidak bertambah signifikan.

Namun, kata Anies, jika terjadi peningkatan kasus baru secara signifikan, kebijakan PSBB transisi dapat dicabut kembali. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

2 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

2 hours ago

Polres Sambas Tangkap Seorang Perempuan Pengedar Sabu

KalbarOnline, Sambas – Polres Sambas menangkap satu orang perempuan pelaku pengedar narkotika jenis sabu di…

2 hours ago

Pria Kubu Raya Ini Cabuli Anak Bawah Umur dan Merekamnya untuk Koleksi

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang pria asal Kabupaten Kubu Raya berinisial AF (32 tahun) ditangkap…

2 hours ago

Representasi Anak Muda di Pilwako Pontianak, Dokter Akbar Rahmad Putra Daftar ke PKB

KalbarOnline.com - Figur muda bakal calon Wali Kota Pontianak Akbar Rahmad Putra terus menggalang kekuatan…

3 hours ago

Polres Landak Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Pekat Kapuas 2024

KalbarOnline, Landak - Polres Landak menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat…

10 hours ago