Categories: Nasional

Tolak UU Cipta Kerja, PBNU Soroti Kapitalisme Pendidikan

KalbarOnline.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) juga mengeluarkan sikap resmi menolak UU Cipta Kerja kemarin (9/10). Dalam pernyataan tertulisnya, Ketua Umum PB NU KH Said Aqil Siroj menilai proses legislasi UU Cipta Kerja terburu-buru, tertutup, dan enggan membuka diri terhadap aspirasi publik.

”Memaksakan pengesahan undang-undang yang menimbulkan resistansi publik di tengah suasana pandemi adalah praktik kenegaraan yang buruk,” tulis Said.

Said mengatakan, niat baik membuka lapangan kerja tidak boleh dicederai dengan membuka semua hal menjadi lapangan komersial bagi perizinan berusaha. Contohnya munculnya pasal 65. Sektor pendidikan termasuk bidang yang semestinya tidak boleh dikelola dengan motif komersial murni. PB NU menilai, hal itu akan menjerumuskan Indonesia ke dalam kapitalisme pendidikan. ”Pada gilirannya, pendidikan terbaik hanya bisa dinikmati oleh orang-orang berpunya,” jelasnya.

Upaya menarik investasi juga harus disertai dengan perlindungan terhadap hak-hak pekerja. Pemberlakuan pasar tenaga kerja fleksibel (labor market flexibility) yang diwujudkan dengan perluasan sistem PKWT (pekerja kontrak waktu tertentu) dan alih daya akan merugikan mayoritas tenaga kerja RI yang masih didominasi pekerja dengan skill terbatas.

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas juga menyampaikan sikap resmi lembaganya. Total ada tujuh sikap MUI. ’’MUI menolak UU Cipta Kerja yang lebih banyak menguntungkan para pengusaha, cukong, investor asing, serta bertolak belakang dengan UUD 1945,’’ katanya kemarin.

Baca juga:

  • Ketika Mahasiswa-Buruh Unjuk Rasa di Jakarta, Presiden ke Kalteng
  • Pemerintah Siap Proses Semua Pelaku dan Aktor yang Tunggangi Kerusuhan

Menurut Anwar, MUI sangat menyesalkan dan prihatin terhadap sikap pemerintah dan DPR yang tidak merespons serta mendengarkan permintaan sejumlah ormas. Misalnya PB NU, Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dewan Pimpinan MUI, serta ormas-ormas Islam lain.

MUI juga menyampaikan dukungan kepada setiap elemen masyarakat yang bakal melakukan judicial review (JR). ’’MUI mengingatkan kepada para hakim MK untuk tetap istiqamah menegakkan keadilan, menjaga kemandirian, marwah, dan martabatnya sebagai hakim,’’ jelasnya.

Sementara itu, Presiden Jokowi kemarin (9/10) mengklarifikasi sejumlah tuduhan yang mengarah pada Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. Dia menjelaskan, UU tersebut dibuat untuk memastikan ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat. Selain itu untuk memudahkan masyarakat membuka usaha mikro dan kecil. Sebab, setiap tahun muncul 2,9 juta angkatan kerja baru.

”Apalagi, di tengah pandemi terdapat sekitar 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak,” ujar presiden. Karena itu, dibutuhkan lapangan kerja padat karya yang lebih banyak.

Jokowi mengakui, masih ada sejumlah pihak yang tidak puas dengan UU Cipta Kerja. Dia mempersilakan menggugat. ”Kalau masih ada yang tidak puas dan menolak, silakan diajukan uji materi ke MK (Mahkamah Konstitusi, Red),” lanjutnya. Presiden juga mengatakan bahwa aksi unjuk rasa di berbagai daerah sebenarnya dilatarbelakangi disinformasi mengenai substansi UU itu. ”Dan hoaks di media sosial,” ucapnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

3 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

6 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

7 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

7 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

8 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

8 hours ago