Categories: Nasional

PKS: Tunjukkan Draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja!

KalbarOnline.com – Penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja makin meluas. Bukan hanya datang dari kalangan buruh, mahasiwa dan pelajar, bahkan kini melibatkan akademisi.

Wakil Ketua Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher merasa prihatin dan menyebut pemerintah harus bertanggungjawab meredakan situasi. “Unjuk rasa pasti membawa imbas pada kehidupan masyarakat. Jika penanganannya kurang tepat bisa membawa banyak korban. Pemerintah harus bertanggungjawab meredakan situasi dengan cara-cara persuasif. Jangan bersikap seolah bersembunyi tangan setelah melempar batu,” ujar Netty kepada wartawan, Sabtu (10/10).

Menurut Netty, unjuk rasa meluas karena pemerintah kurang terbuka dan transparan terkait isi undang-undang Ciptaker secara utuh dan menyeluruh.

“Tolong tunjukkan dengan jujur mana naskah draf final RUU Ciptaker hasil pembahasan Panja dan Timus Baleg DPR RI? Jangan lakukan pembiaran atas tafsir yang beredar di masyarakat dengan menyebut hal tersebut sebagai hoax,” katanya.

“Bagaimana mungkin bisa terjadi sebuah undang-undang disahkan sementara anggota panja-nya saja saja mengaku belum menerima naskah otentiknya?” tambahnya.

Menurut Netty, sejak awal diluncurkan pasal-pasal terkait ketenagakerjaan, investasi dan klaster lainnya dalam Omnibus Law RUU Ciptaker sudah menuai kontroversi. “Belum lagi duduk semua persoalan, proses pembahasannya malah disegerakan, dipaksakan, bahkan dibahas secara maraton saat pandemi Covid-19 sampai menabrak persidangan pada masa reses. Ketergesaan tersebut membuat akses dan partisipasi masyarakat terbatas dalam memberi masukan dan koreksi atas RUU yang menyinkronkan 79 UU dan terdiri dari 1203 pasal tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, kata Netty, selama masa pembahasan, PKS menilai bahwa proses penyusunan dan pembahasan Daftar Inventarisir Masalah (DIM) tidak dilaksanakan secara runtut dengan waktu cukup, sehingga berpotensi mengabaikan aspek kecermatan dan kualitas legislasinya.

Oleh karena itu, Netty meminta kepada pemerintah untuk meredakan situasi dengan bersikap jujur, terbuka dan transparan. Termasuk munjukkan naskah otentik hasil pembahasan Panja dan Timus UU Cipta Kerja ini.

“Baru setelah ini, publik dan pemerintah bisa sama-sama duduk menilai mana yang hoax dan mana yang benar. Jangan lakukan pembiaran yang membuat banyak jatuh korban akibat politik komunikasi test the water: jika bergejolak, tarik draft-nya, jika aman, biarkan berlaku,” ungkapnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Ramah Tamah di Desa Sidahari, Bupati Ketapang Sampaikan Program Pembangunan Tahun 2024

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara ramah tamah bersama masyarakat Desa Sidahari,…

13 mins ago

Hadiri HKG PKK ke-52, Staf Ahli Bupati Bangga Atas Prestasi PKK Ketapang dan Berharap Lebih Ditingkatkan Lagi

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pemkab…

17 mins ago

Sekda Ketapang Pimpin Rapat Koordinasi Usulan Belanja Tidak Terduga Dinas Koperasi

KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah, Alexander Wilyo memimpin Rapat Koordinasi Usulan Belanja Tidak Terduga (BTT)…

19 mins ago

Devi Harinda Buka Kegiatan Workshop dan Business Matching Politap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Pemkab Ketapang, Devi Harinda membuka Workshop dan…

46 mins ago

Syamsul Islami Hadiri Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H dan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII bersama Forkopimda Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Sekda Ketapang, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Ketapang, Syamsul…

47 mins ago

Audiensi dengan Kepala BPJS, Sekda Sebut Pemkab Ketapang Akan Pastikan Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakatnya

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander menerima audiensi Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Ketapang, pada Jumat…

49 mins ago