Categories: Sekadau

Dewan Apresiasi Gerak Cepat Polres Sekadau Tangani Pengunggah Postingan SARA di Facebook

Dewan Apresiasi Gerak Cepat Polres Sekadau Tangani Pengunggah Postingan SARA di Facebook

KalbarOnline, Sekadau – Wakil Ketua DPRD Sekadau, Zainal mengapresiasi gerak cepat yang dilakukan Polres Sekadau dalam menangani oknum masyarakat yang mengunggah kalimat bernuansa SARA di media sosial Facebook. Hal ini diutarakan Zainal usai mendapatkan informasi bahwa Polres Sekadau telah mengamankan seorang pria berinisial S yang mengunggah kalimat bernuansa SARA di Facebook.

Ia juga mengapresiasi gerak cepat Pemerintah Kabupaten Sekadau yang dipimpin oleh Pjs Bupati Sekadau, Sri Jumiadatin yang langsung melakukan pertemuan dengan pimpinan ormas di aula serba guna Kantor Bupati, Jumat (9/10/2020). Hal ini menurutnya penting untuk menyatukan persepsi demi terwujudnya keamanan dan kondusifitas di masyarakat.

“Kita sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Sekadau, Pemda, Kejaksaan dan ormas lainnya atas gerak cepat ini, apalagi pelaku sudah diamankan untuk segera diproses,” ujar pria yang akrab disapa Ayi Bong ini, Sabtu (10/10/2020).

Politisi Golkar ini juga mengapresiasi seluruh ormas Islam yang ada di Kabupaten Sekadau seperti POM (Persatuan Orang Melayu), LPM (Laskas Pemuda Melayu) dan ormas lainnya serta tokoh Islam Sekadau yang telah melaporkan akun oknum di media sosial tersebut kepada pihak berwajib. Menurutnya ujaran yang dilontarkan tentu telah melukai hati umat Islam.

“Di tengah situasi pandemi Covid-19 dan jelang perhelatan Pilkada tahun 2020. Riak-riak yang bisa menimbulkan perpecahan soal isu agama dan sara harus segera dinetralisir demi Bumi Lawang Kuari yang aman, damai dan sejuk,” tukasnya.

“Siapapun itu, agama apapun, suku apapun, kalau sudah persoalan ujaran kebencian terlebih kepada agama tertentu tentu sangat disayangkan. Sebagai umat Islam, kami mengecam keras perbuatan itu karena telah melukai umat,” tegasnya.

Zainal juga meminta kepada semua pihak untuk tetap menahan diri dengan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Kepolisian dan Kejaksaan Sekadau untuk memproses perkara tersebut.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

7 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

7 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

7 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

7 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

7 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

8 hours ago