Categories: Nasional

Jokowi: Masih Terbuka Adanya Usulan-Usulan di UU Cipta Kerja

KalbarOnline.com‎ – Elemen buruh, mahasiswa dan akademisi sepakat untuk terus melakukan penolakan terahadap pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Karena hal itu dianggap sangat tidak berpihak ke rakyat.

Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, kepada pihak-pihak yang tidak puas terhadap UU Cipta Kerja yang baru disahakan tersebut maka bisa melakukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

‎”Kalau masih ada ketidakpuasan terhadal UU Omnibus Law Cipta Kerja ini silakan mengajukan uji materi atau judicial review melalui MK. Sistem ketatanegaraan kita memang mengatakan seperti itu,” ujar Jokowi dalam konfrensi pers yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (9/10).

Jokowi menambahkan, pemerintah membuka dan mengundang masukan-masukan dari masyarakat terkait UU Cipta Kerja yang baru disahkan tersebut. Sehingga masih terbuka adanya usulan-usulan.

“‎Silahkan, maasih terbuka usulan-usulan dan masukan dari daerah-daerah,” katanya.

  • Baca Juga: Fahri Hamzah: Omnibus Law Secara Otomatis Melanggar Konstitusi

Jokowi mengklaim, adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja ini sangat berpihak ke rakyat Indonesia. Karena UU tersebut bisa memperbaiki kehidupan masyarakat.

“Pemerintah berkeyakinan melalui UU Cipta kerja ini jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan bagi keluarga mereka,” ungkapnya.

Seperti diketahui, RUU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan DPR dan Pemeritah dalam rapat paripurna DPR pada Senin (5/10) lalu. Sebanyak tujuh fraksi setuju, yakni Fraksi PDIP, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKB, PAN dan PPP.

Sementara dua fraksi menolak, yakni Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat. Bahkan Fraksi Partai Demokrat melakukan aksi walk out dari ruang paripurna sebagai bentuk penolakan pengesahan UU Cipta Kerja.

Disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut juga menimbulkan gejolak seperti elemen buruh yang melakukan mogok kerja mulai dari 6-8 Oktober 2020. Mahasiswa dan buruh juga turun ke jalan melakukan ujuk rasa melakukan penolakan terhadap UU tersebut.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Menteri AHY: Pemerintah Hadir bagi Warga Terdampak Bencana Likuefaksi Palu

KalbarOnline.com, Palu - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono…

44 mins ago

Sutarmidji Cagub Kalbar Pertama yang Daftar di Hanura

KalbarOnline, Pontianak - Subhan Noviar yang menjadi utusan dari Sutarmidji mendatangi kantor DPD Partai Hanura,…

12 hours ago

Pemkot Pontianak Gelar Nobar Semifinal Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di PCC

KalbarOnline, Pontianak - Tim Nasional (Timnas) Sepakbola Indonesia U-23 akan menghadapi Timnas Uzbekistan pada laga…

12 hours ago

Bosan dengan yang Itu-itu Saja? Dokter Rahmad Siap Bawa Perubahan Lewat Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…

16 hours ago

Ani Sofian Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…

18 hours ago

Angka Stunting Pontianak Kembali Turun

KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…

18 hours ago