Categories: Nasional

Amnesty Kecam Tindakan Represif Kepolisian Hadapi Pendemo Omnibus Law

KalbarOnline.com – Amnesty International Indonesia mendesak aparat kepolisian untuk menghentikan penggunaan kekuatan berlebih dalam menghadapi para pengunjuk rasa. Pemerintah Indonesia harus memastikan terwujudnya penghormatan penuh atas meluasnya demonstrasi menyikapi pengesahan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja.

Pernyataan ini menyusul laporan adanya insiden kekerasan dan penangkapan terhadap ratusan pengunjuk rasa di berbagai kota selama 6-8 Oktober 2020. Sebab berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa sebagai protes pengesahan UU Cipta Kerja.

  • Baca juga: Mahkamah Konstitusi Tegaskan Tak Pernah Dukung Pembentukan Sebuah UU

“Demonstrasi adalah pelaksanaan hak asasi manusia atas kemerdekaan berekspresi dan berkumpul secara damai. Pihak berwenang harus memperbolehkan setiap warga masyarakat, baik buruh, petani maupun mahasiswa dan pelajar Indonesia untuk bisa berdemonstrasi secara bebas dan damai,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid dalam keterangannya, Kamis (8/10) malam.

“Aparat keamanan harus menahan diri untuk menggunakan kekuatan yang tidak perlu, berlebihan atau eksesif, apalagi jika sampai mengintimidasi demonstran,” sambungnya.

Catatan Amnesty, tak segan aparat melakukan tindakan represif kepada para pemgunjuk rasa, sedikitnya 180 pengunjuk rasa di Bandung terluka. Sementara di Serang, Banten 24 mahasiswa juga mengalami luka bahkan hingga gegar otak.

“Kenyataan bahwa gas air mata dan kekerasan seperti aksi memukul dan menendang digunakan terhadap pengunjuk rasa yang tak bersenjata sangatlah mengkhawatirkan,” ucap Usman.

Usman memandang, gas air mata dan senjata yang tidak mematikan lainnya seperti peluru karet, bisa menyebabkan cedera serius dan dalam beberapa kejadian, menyebabkan kematian. Menurutnya, ketika senjata semacam itu digunakan, harus sesuai dengan prinsip legalitas, prinsip keperluan dan prinsip proporsionalitas.

Berdasarkan laporan dari sejumlah lembaga bantuan hukum di berbagai kota, ratusan pengunjuk rasa ditangkap dan ditahan oleh aparat kepolisian. Serang, Banten 14 orang ditahan, Semarang, Jawa Tengah, 50 ditahan, Bandung, Jawa Barat, 75 orang ditahan. Sementara di Minahasa, Sulawesi Utara, 17 pengunjuk rasa juga sempat ditahan walau kini telah dibebaskan.

“Aparat keamanan berkewajiban untuk menghormati hak untuk mengemukakan pendapat secara damai dan, bahkan jika kekerasan terjadi, hanya sedikit kekuatan yang perlu digunakan untuk mengatasinya,” tegas Usman.

Bahkan, polisi juga dikabarkan mengintimidasi kelompok-kelompok yang bepergian dengan bus ke Jakarta. Memerintahkan berbagai elemen masyarakat untuk kembali ke rumah masing-masing dan tidak bergabung dengan massa lain di Jakarta.

“Mencegah orang bergabung dengan protes damai adalah pelanggaran terhadap hak asasi mereka. Setiap orang memiliki hak untuk bergabung dengan orang lain dan mengekspresikan pikiran mereka secara damai,” cetus Usman.

Selain itu, Amnesty International Indonesia juga mengingatkan pemerintah Indonesia untuk tidak melibatkan militer dalam penanganan demonstrasi. Karena mereka tidak dilatih atau tidak dipersiapkan untuk menangani situasi seperti itu yang benar-benar asing bagi mandat dan misi perjuangan tentara.

“Jika secara khusus tentara ditempatkan untuk tugas ini, maka mereka harus sepenuhnya dilatih dan diperlengkapi untuk memenuhi pekerjaan ini, sesuai dengan hukum dan standar hak asasi manusia, terutama prinsip melindungi kehidupan, tunduk pada aturan yang sama seperti polisi reguler dan harus ditempatkan di bawah pengawasan otoritas sipil,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

14 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

18 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

19 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

19 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

19 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

19 hours ago