Categories: Nasional

Cabut UU Ciptaker, Syarief: Guru Besar, Mahasiwa, dan Buruh Satu Suara

KalbarOnline.com – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendesak Pemerintah untuk segera mengevaluasi UU Cipta Kerja (Omnibus Law). Pasalnya, penolakan itu juga didukung oleh oleh ratusan guru besar hingga dekan dari berbagai universitas.

Syarief Hasan menilai, pandangan dari akademisi yang diwakili oleh guru besar adalah pandangan yang rasional dan telah melalui kajian yang ilmiah. Hal itu juga yang menjadi landasan jutaan buruh, mahasiswa dan masyarakat, yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Guru besar dan para akademisi adalah orang-orang yang terpercaya untuk mengkaji berbagai isu strategis di negeri ini sebab mereka menggunakan pendekatan yang ilmiah dan objektif,” ujar Syarief Hasan.

  • Baca Juga: Pasal 65 Soal Pendidikan di UU Ciptaker Sangat Merugikan Bangsa Ini

Oleh karena itu, menurut Syarief, penolakan Guru Besar terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan secara janggal pada Senin (5/10/2020) harus menjadi salah satu bahan evaluasi pemerintah.

“Sikap dari para guru besar sudah sangat jelas, karena UU Cipta Kerja sangat melindungi kepentingan pengusaha dan abai terhadap kepentingan rakyat kecil dan lingkungan,” imbuhnya.

Tak hanya kalangan akademisi, organisasi keagamaan terbesar di Indonesia yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah juga menolak UU Cipta Kerja. Bahkan, PBNU dengan tegas menyatakan, UU Cipta Kerja hanya menguntungkan konglomerat dan kapitalis, namun menindas dan menginjak kepentingan para buruh, petani, dan rakyat kecil.

Sebelumnya, 38 investor global juga telah menyatakan keprihatinannya dengan pengesahan UU Cipta Kerja yang dinilai bertolak belakang dengan prinsip lingkungan. Investor global yang merupakan investor terpercaya di dunia yang mengelola dana investasi hingga US$ 4,1 Triliun telah mengirimkan surat keprihatinan kepada pemerintah Indonesia.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan menilai bahwa penolakan guru besar dan kalangan akademisi, organisasi keagamaan, hingga mahasiswa, buruh, dan rakyat yang hari ini *terus melakukan aksi demonstrasi*yang sejalan dengan penolakan Partai Demokrat tersebut harusnya menjadi pertimbangan Presiden untuk mengevaluasi / menunda UU Cipta Kerja.

Syarief memandang, penolakan dari guru besar berbagai perguruan tinggi ini semakin menguatkan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja. “Kami dari Fraksi Partai Demokrat semakin kokoh menolak UU Cipta Kerja karena didukung dengan pandangan dari guru besar yang merupakan strata tertinggi di dunia kampus.”, ungkap Syarief.

Ia juga mendorong agar Presiden Jokowi segera menindaklanjuti suara dari berbagai elemen masyarakat di Indonesia. “Kami mendukung penuh langkah judicial review UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi. Presiden harus segera melakukan evaluasi UU Cipta Kerja dan segera membuat PERPPU yang pro terhadap rakyat serta sesuai dengan konstitusi negara,” pungkas Syarief Hasan.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

5 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

6 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

6 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

6 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

6 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

7 hours ago