Cabut UU Ciptaker, Syarief: Guru Besar, Mahasiwa, dan Buruh Satu Suara

KalbarOnline.com – Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendesak Pemerintah untuk segera mengevaluasi UU Cipta Kerja (Omnibus Law). Pasalnya, penolakan itu juga didukung oleh oleh ratusan guru besar hingga dekan dari berbagai universitas.

Syarief Hasan menilai, pandangan dari akademisi yang diwakili oleh guru besar adalah pandangan yang rasional dan telah melalui kajian yang ilmiah. Hal itu juga yang menjadi landasan jutaan buruh, mahasiswa dan masyarakat, yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Guru besar dan para akademisi adalah orang-orang yang terpercaya untuk mengkaji berbagai isu strategis di negeri ini sebab mereka menggunakan pendekatan yang ilmiah dan objektif,” ujar Syarief Hasan.

  • Baca Juga: Pasal 65 Soal Pendidikan di UU Ciptaker Sangat Merugikan Bangsa Ini

Oleh karena itu, menurut Syarief, penolakan Guru Besar terhadap UU Cipta Kerja yang disahkan secara janggal pada Senin (5/10/2020) harus menjadi salah satu bahan evaluasi pemerintah.

Baca Juga :  WhatsApp Luncurkan Kampanye Edukasi Publik untuk Lawan Hoaks

“Sikap dari para guru besar sudah sangat jelas, karena UU Cipta Kerja sangat melindungi kepentingan pengusaha dan abai terhadap kepentingan rakyat kecil dan lingkungan,” imbuhnya.

Tak hanya kalangan akademisi, organisasi keagamaan terbesar di Indonesia yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah juga menolak UU Cipta Kerja. Bahkan, PBNU dengan tegas menyatakan, UU Cipta Kerja hanya menguntungkan konglomerat dan kapitalis, namun menindas dan menginjak kepentingan para buruh, petani, dan rakyat kecil.

Sebelumnya, 38 investor global juga telah menyatakan keprihatinannya dengan pengesahan UU Cipta Kerja yang dinilai bertolak belakang dengan prinsip lingkungan. Investor global yang merupakan investor terpercaya di dunia yang mengelola dana investasi hingga US$ 4,1 Triliun telah mengirimkan surat keprihatinan kepada pemerintah Indonesia.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syarief Hasan menilai bahwa penolakan guru besar dan kalangan akademisi, organisasi keagamaan, hingga mahasiswa, buruh, dan rakyat yang hari ini *terus melakukan aksi demonstrasi*yang sejalan dengan penolakan Partai Demokrat tersebut harusnya menjadi pertimbangan Presiden untuk mengevaluasi / menunda UU Cipta Kerja.

Baca Juga :  Bukan Lasarus, PDIP Usung Karolin di Pilgub Kalbar

Syarief memandang, penolakan dari guru besar berbagai perguruan tinggi ini semakin menguatkan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja. “Kami dari Fraksi Partai Demokrat semakin kokoh menolak UU Cipta Kerja karena didukung dengan pandangan dari guru besar yang merupakan strata tertinggi di dunia kampus.”, ungkap Syarief.

Ia juga mendorong agar Presiden Jokowi segera menindaklanjuti suara dari berbagai elemen masyarakat di Indonesia. “Kami mendukung penuh langkah judicial review UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi. Presiden harus segera melakukan evaluasi UU Cipta Kerja dan segera membuat PERPPU yang pro terhadap rakyat serta sesuai dengan konstitusi negara,” pungkas Syarief Hasan.

Comment