Categories: Kabar

Tolak UU Ciptaker, Mahasiswa Tangsel Duduki dan Paksa Ketua Dewan Orasi

KalbarOnline.com – Ratusan mahasiswa yang berasal dari sejumlah organisasi, kampus seperti PMII, HMI, KAMMI, GMNI, SEMMI, IMM, dan Hikmahbudhi berhasil menduduki Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel, Kamis (8/10/2020).

Sebelum memasuki gedung DPRD Tangsel, mereka sempat cekcok dengan petugas keamanan. Saat itu, orator meminta Ketua DPRD Tangsel, Abdul Rosyid berorasi di hadapan ratusan mahasiswa mengenai pengesahan UU Cipta Kerja.

Saat Ocil-sapaan akrab Abdul Rosyid ingin berorasi, mahasiswa dan Satpol PP terlibath sempat saling dorong. Dalam orasinya sendiri, Abdul Rosyid akhirnya menerima mahasiswa untuk memasuki halaman gedung DPRD Tangsel. “Kami terima kalian, simbolik penyerahan surat, sudah itu bubar yah, sepakat,” teriak Ocil di atas mobil komando.

Mendengar ucapan Ocil, ratusan mahasiswa pun merangsek masuk ke halaman Gedung DPRD Tangsel.

Demo di Jakarta

Di sisi lain, mahasiswa dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) juga ikut aksi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis siang (8/10/2020). Para mahasiswa itu berasal dari Universitas Pamulang (Unpam), Institut Teknologi Indonesia (ITI Puspitek), Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN Jakarta) dan Universitas Muhamadiyah Jakarta (UMJ).

Mereka bergerak mulai pukul 12 siang. Pantauan di jalan layang Ciputat, Ribuan mahasiswa itu terlihat mengendarai motor, menaiki truk dan mobil bak terbuka lainnya.

Presidium Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Pamulang, Adit mengatakan, hari ini mahasiswa berdemo di Istana Negara. “Hari ini ini kita bersikap atas pengesahan UU Cipta Kerja yang merugikan,” kata Adit.

Adit juga mempertanyakan pengesahan UU Cipta Kerja yang dilakukan di tengah pandemik COVID-19. “DPR atau petugas negara tidak fokus kepada penyembuhan kawan-kawan atau orangtua kita (yang terpapar COVID-19),” jelasnya.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa mahasiswa berkepentingan untuk ikut aksi nasional menolak Omnibus Law. “Kita sebagai mahasiswa, kita mempunyai tanggung jawab bicara tentang di dalam perguruan tinggi, pendidikan mengabdi kepada masyarakat, sehingga yang memang akhirnya di Omnibus Law adalah Pasal 65 klaster pendidikan,” tuntasnya. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

KSDA Kalbar dan BTN Gunung Palung Tangani Kemunculan Orang Utan di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Bermula dari beredarnya informasi di salah satu media sosial terkait adanya…

46 mins ago

Kadis Kesehatan Ajak Nakes Peran Aktif Turunkan AKI/AKB dan Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Kalimantan Barat, Erna Yulianti mengajak para tenaga…

48 mins ago

Pekan Gawai Dayak ke 38 Siap Digelar

KalbarOnline, Pontianak - Jelang Pelaksanaan Pekan Gawai Dayak (PKD) ke XXXVIII (38) Tahun 2024, Penjabat…

59 mins ago

Lepas Peserta Lomba HKG PKK ke-52 Tingkat Nasional, Kalbar Optimis Pasti Juara

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson didampingi Pj Ketua Tim Penggerak PKK…

1 hour ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Pj Sekda Zulkarnain Tekankan Soal Kedisiplinan ASN

KalbarOnline, Pontianak – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak Zulkarnain menekankan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara…

1 hour ago

Inflasi Kota Pontianak Capai 2,77 Persen

KalbarOnline, Pontianak – Angka inflasi Kota Pontianak kini mencapai 2,77 persen. Pj Wali Kota Pontianak,…

1 hour ago