Categories: Nasional

Wapres Maruf Amin Mendadak Ngomong Pelanggaran PNS di Pilkada

KalbarOnline.com – Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengatakan, saat ini masih banyak aparatur sipil negara (ASN) yang tidak menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2020. Berdasarkan 1.300 laporan yang diterima Bawaslu, 600 diantaranya terkait netralitas ASN.

“Menurut laporan terakhir dalam kurun waktu seminggu masa kampanye Pilkada 2020, Bawaslu telah menerima 1300 laporan masyarakat tentang pelanggaran ke dalam tahap pelaksanaan Pilkada 2020, sebanyak 600 dan di antaranya terkait dengan netralitas ASN,” kata Maruf dalam diskusi daring bertema ‘ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri’, Rabu (7/10).

Maruf menyebut, sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh ASN diantaranya menghadiri kegiatan yang menguntungkan bakal calon, seperti acara deklarasi bakal calon. Serta mengajak atau mengintimidasi untuk mendukung bakal calon.

“Petahana juga melakukan pergantian pejabat dalam waktu enam bulan, sebelum penetapan pasangan calon,” cetus Maruf.

  • Baca Juga: Pasal 65 Soal Pendidikan di UU Ciptaker Sangat Merugikan Bangsa Ini

Maruf menyebut, dalam Indeks Kerawanan Pemilu atau Pilkada 2020 yang diterbitkan Bawaslu pada 25 Februari 2020, disebutkan bahwa netralitas ASN merupakan salah satu dari lima indikator dominan subdimensi kerawanan Pemilu. Karenanya, ASN harus menjaga netralitas untuk menjaga amanah konstitusi yang demokratis.

“Netralitas ASN ini harus mendapatkan prioritas kita bersama, demi menjaga amanah konstitusi tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” ujar Maruf.

Maruf pun menegaskan, netralitas merupakan prinsip utama bagi sikap dan perilaku ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selaku pelayan publik. Eia menyebut, ASN harus bersikap adil, tidak berpihak dan tidak mudah dipengaruhi oleh kepentingan siapapun, baik pribadi kelompok ataupun golongan.

“Netralitas merupakan landasan utama bagi terwujudnya percepatan reformasi birokrasi, netralitas harus dilakukan oleh seluruh pegawai ASN untuk menjaga dan apabila terjadi memenangkan politisi, maka akan menjauhkan kita dari tujuan membangun birokrasi yang profesional sebagai penentu terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Link Berita Soal Laporan Korupsi ke Kejati Kalbar Mendadak Hilang, Muncul Kode 404

KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…

8 mins ago

Pelajar SMKN 01 Sintang Jawab Tantangan Rita, Buat Mobil Listrik Dalam 30 Hari

KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…

18 mins ago

Windy Sebut Gawai Dayak Sangat Potensial Masuk ke Kalender Event Nusantara Kemenparekraf

KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…

3 hours ago

Gawai Dayak di Pontianak Tahun Ini Akan Ada Karnaval Air

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…

3 hours ago

Sarina, Finalis Putri Hijabfluencer Kalbar 2024 Asal Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…

10 hours ago

Hadapi Seleksi STQ dan TC, Pengurus LPTQ KKU Audiensi ke Pj Bupati Romi Wijaya

KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…

10 hours ago