Categories: Internasional

Seorang Guru SD Dipecat Usai Berikan Materi Soal Kemerdekaan Hongkong

KalbarOnline.com – Nasib menyedihkan dialami seorang guru SD di Hongkong. Dia dipecat dari tempat kerjanya setelah memberikan materi pengajaran terkait kemerdekaan Hongkong. Tak hanya dipecat dari sekolahnya, dia juga dibebaskan dari tugasnya sebagai tenaga pengajar. Lisensinya sebagai guru telah dicabut.

Pemimpin Hongkong, Carrie Lam, mengatakan penting untuk menyingkirkan propaganda buruk di sistem pendidikan. Terlebih itu dilakukan oleh seorang guru dan di tingkat Sekolah Dasar. Para pejabat di Tiongkok meyakini bahwa sekolah telah membantu memicu kebencian terhadap Partai Komunis Tiongkok.

  • Baca juga: Protes Dianggap Separatis, Migrasi Mulai Jadi Opsi Hongkongers

Terkait pemecatan dan pencabutan lisensi guru SD tersebut, serikat guru terbesar di Hongkong menuduh otoritas Hongkong melakukan penyelidikan yang tidak adil. Amnesty International mengatakan pemecatan itu menjadi alarm berbahaya para guru di Hongkong tentang diskusi politik di sekolah. Artinya, mereka kini harus hati-hati ketika berbicara politik di sekolah.

Menanggapi kecurigaan serikat guru, Lam bersikeras bahwa pemecatan itu adalah hasil dari penyelidikan secara menyeluruh. “Ini kasus yang sangat serius,” tambahnya. “Kami tidak mengizinkan kemerdekaan dan gagasan melanggar hukum lainnya masuk ke dunia pendidikan,” tegas Lam seperti dilansir BBC.

Sementara itu, aktivis dan pengamat khawatir bahwa kebebasan berekspresi dalam kehidupan publik dan akademisi di Hongkong terus menurun menyusul diberlakukannya undang-undang baru yang kontroversial. Pada Juli, buku-buku oleh tokoh-tokoh pro-demokrasi dihapus dari perpustakaan umum dan seorang profesor hukum universitas terkemuka memecat Benny Tai karena dakwaan pidana atas perannya dalam protes pro-demokrasi 2014.

Di bawah undang-undang keamanan nasional yang kontroversial, yang disahkan pada Juni, berbicara dan mendiskusikan terkait kemerdekaan Hongkong dilarang dan merupakan tindakan ilegal.

Menurut media lokal, guru yang dipecat tersebut menunjukkan kepada siswa sebuah film dokumenter yang menampilkan aktivis pro-kemerdekaan Andy Chan Ho-tin. Siswa kemudian diminta menjawab empat pertanyaan dari lembar kerja tentang kebebasan berbicara dan proposal untuk kemerdekaan Hongkong.

Salah satu orang tua dari siswa di kelas guru tersebut mengatakan kepada radio RTHK bahwa dia telah membaca LKS (Lembar Kerja Siswa) dan tidak menemukan apapun yang mendukung kemerdekaan. “Jika anak-anak kita di Hongkong tidak dibekali dengan kemampuan berpikir kritis, saya khawatir akan ada lebih banyak masalah pendidikan di masa depan,” katanya. Sementara itu, orang tua siswa yang lain mengatakan kepada RTHK bahwa guru bersangkutan memang harus dicabut lisensinya jika tidak dapat mengajar siswanya menggunakan materi yang tepat.

Di sisi lain, Aliansi Sekolah Dasar, tempat guru tersebut bernaung, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka akan melakukan yang terbaik untuk memastikan satuan pendidikan tetap netral dalam hal politik dan memberikan siswa-siswanya pendidikan yang sesuai.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Ketua POPTI Kalbar Jadi Pembicara Nasional Hari Talasemia Sedunia 2024

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Perhimpunan Orangtua Penderita Talasemia Indonesia (POPTI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Windy…

2 hours ago

Hanura Berpeluang Usung Dokter Akbar Rahmad Putra di Pilwako Pontianak 2024

KalbarOnline.com - Ketua DPC Hanura Kota Pontianak, Damri menyebut figur muda bakal calon Wali Kota…

3 hours ago

Bawaslu Pontianak buka Perekrutan Panwascam Pendaftar Baru

KalbarOnline, Pontianak - Dalam rangka pembentukan panitia pengawas pemilu (paswascam) kecamatan dalam pemilihan umum (pemilu)…

6 hours ago

300 Pelajar SMP Pontianak Ikuti Tes Bakat Calon Atlet Panjat Tebing dari Kemenpora

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 300 pelajar SMP di Kota Pontianak mengikuti Tes Identifikasi Bakat Calon…

6 hours ago

Budi Daya Lele Dalam Ember Jadi Solusi Keterbatasan Lahan

KalbarOnline, Pontianak - Warga Gang Kuini, Kelurahan Sungai Jawi Luar, Kecamatan Pontianak Barat berhasil membudidayakan…

6 hours ago

Ungguli DKI Jakarta, Pemprov Kalbar Raih 98 Poin pada Penilaian MCP Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mencetak 98 poin pada penilaian…

7 hours ago