Categories: Nasional

Wapres Maruf Amin Mendadak Ngomong Pelanggaran PNS di Pilkada

KalbarOnline.com – Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengatakan, saat ini masih banyak aparatur sipil negara (ASN) yang tidak menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2020. Berdasarkan 1.300 laporan yang diterima Bawaslu, 600 diantaranya terkait netralitas ASN.

“Menurut laporan terakhir dalam kurun waktu seminggu masa kampanye Pilkada 2020, Bawaslu telah menerima 1300 laporan masyarakat tentang pelanggaran ke dalam tahap pelaksanaan Pilkada 2020, sebanyak 600 dan di antaranya terkait dengan netralitas ASN,” kata Maruf dalam diskusi daring bertema ‘ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri’, Rabu (7/10).

Maruf menyebut, sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh ASN diantaranya menghadiri kegiatan yang menguntungkan bakal calon, seperti acara deklarasi bakal calon. Serta mengajak atau mengintimidasi untuk mendukung bakal calon.

“Petahana juga melakukan pergantian pejabat dalam waktu enam bulan, sebelum penetapan pasangan calon,” cetus Maruf.

  • Baca Juga: Pasal 65 Soal Pendidikan di UU Ciptaker Sangat Merugikan Bangsa Ini

Maruf menyebut, dalam Indeks Kerawanan Pemilu atau Pilkada 2020 yang diterbitkan Bawaslu pada 25 Februari 2020, disebutkan bahwa netralitas ASN merupakan salah satu dari lima indikator dominan subdimensi kerawanan Pemilu. Karenanya, ASN harus menjaga netralitas untuk menjaga amanah konstitusi yang demokratis.

“Netralitas ASN ini harus mendapatkan prioritas kita bersama, demi menjaga amanah konstitusi tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” ujar Maruf.

Maruf pun menegaskan, netralitas merupakan prinsip utama bagi sikap dan perilaku ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selaku pelayan publik. Eia menyebut, ASN harus bersikap adil, tidak berpihak dan tidak mudah dipengaruhi oleh kepentingan siapapun, baik pribadi kelompok ataupun golongan.

“Netralitas merupakan landasan utama bagi terwujudnya percepatan reformasi birokrasi, netralitas harus dilakukan oleh seluruh pegawai ASN untuk menjaga dan apabila terjadi memenangkan politisi, maka akan menjauhkan kita dari tujuan membangun birokrasi yang profesional sebagai penentu terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi Digital

KalbarOnline, Kaltim - PLN (Persero) resmi membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi…

2 hours ago

Audiensi ke Kemenkes, Bupati Kapuas Hulu Usul Kelanjutan Pembangunan RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau

KalbarOnline, Jakarta - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan melakukan audiensi dengan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan…

4 hours ago

Pasutri Residivis Curanmor di Pontianak Berhasil Ditangkap

KalbarOnline, Pontianak - Polresta Pontianak berhasil mengamankan pasangan suami istri (pasutri) terkait kasus pencurian kendaraan…

4 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Pimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan CMS di Desa

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Mohd Zaini memimpin rapat persiapan pelaksanaan Content…

4 hours ago

Wanita di Sambas Pakai Foto Orang Lain Untuk Tipu Pria Lewat Medsos

KalbarOnline, Sambas - Beredar di media sosial (medsos), video permintaan maaf seorang wanita DL (16…

4 hours ago

Ketua Bawaslu Sintang Mundur, Usai Video Call Tanpa Pakaian bersama Seorang Wanita Beredar

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sintang berinisial MR resmi mengundurkan diri…

4 hours ago