Categories: Nasional

Wapres Maruf Amin Mendadak Ngomong Pelanggaran PNS di Pilkada

KalbarOnline.com – Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengatakan, saat ini masih banyak aparatur sipil negara (ASN) yang tidak menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2020. Berdasarkan 1.300 laporan yang diterima Bawaslu, 600 diantaranya terkait netralitas ASN.

“Menurut laporan terakhir dalam kurun waktu seminggu masa kampanye Pilkada 2020, Bawaslu telah menerima 1300 laporan masyarakat tentang pelanggaran ke dalam tahap pelaksanaan Pilkada 2020, sebanyak 600 dan di antaranya terkait dengan netralitas ASN,” kata Maruf dalam diskusi daring bertema ‘ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri’, Rabu (7/10).

Maruf menyebut, sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh ASN diantaranya menghadiri kegiatan yang menguntungkan bakal calon, seperti acara deklarasi bakal calon. Serta mengajak atau mengintimidasi untuk mendukung bakal calon.

“Petahana juga melakukan pergantian pejabat dalam waktu enam bulan, sebelum penetapan pasangan calon,” cetus Maruf.

  • Baca Juga: Pasal 65 Soal Pendidikan di UU Ciptaker Sangat Merugikan Bangsa Ini

Maruf menyebut, dalam Indeks Kerawanan Pemilu atau Pilkada 2020 yang diterbitkan Bawaslu pada 25 Februari 2020, disebutkan bahwa netralitas ASN merupakan salah satu dari lima indikator dominan subdimensi kerawanan Pemilu. Karenanya, ASN harus menjaga netralitas untuk menjaga amanah konstitusi yang demokratis.

“Netralitas ASN ini harus mendapatkan prioritas kita bersama, demi menjaga amanah konstitusi tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” ujar Maruf.

Maruf pun menegaskan, netralitas merupakan prinsip utama bagi sikap dan perilaku ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selaku pelayan publik. Eia menyebut, ASN harus bersikap adil, tidak berpihak dan tidak mudah dipengaruhi oleh kepentingan siapapun, baik pribadi kelompok ataupun golongan.

“Netralitas merupakan landasan utama bagi terwujudnya percepatan reformasi birokrasi, netralitas harus dilakukan oleh seluruh pegawai ASN untuk menjaga dan apabila terjadi memenangkan politisi, maka akan menjauhkan kita dari tujuan membangun birokrasi yang profesional sebagai penentu terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Harisson Pastikan Kesejahteraan Para Guru di Kalbar Terpenuhi

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya memperhatikan…

5 hours ago

Sinergitas Bersama BNN dan Pemprov Kalbar, Putus Mata Rantai Narkoba

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI), Marthinus Hukom melaksanakan audiensi…

5 hours ago

Pj Gubernur Harisson Minta Bupati Ketapang dan KKU Lebih Serius Kendalikan Inflasi

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson meminta kepada Bupati Ketapang dan Pj…

5 hours ago

Sebelum Jadi Kreasi Busana, Wastra Kalbar Dulunya Kerap Hanya Dijadikan Sebagai Taplak Meja

KalbarOnline, Pontianak - Owner Galeri Sintang yang juga penggiat ekonomi kreatif (ekraf) di Kabupaten Sintang,…

7 hours ago

Kolaborasi PLN dan PWI Kalbar, Gelar Pra UKW Tingkatkan Kompetensi Wartawan

KalbarOnline, Pontianak- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Barat berkolaborasi dengan PT PLN Unit Induk Penyaluran…

10 hours ago

Komitmen Hadirkan Pendidikan Berkualitas Lewat Implementasi Kurikulum Merdeka PAUD

KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri Workshop Manajemen Implementasi Kurikulum Merdeka…

11 hours ago