Categories: Nasional

Wapres Maruf Amin Mendadak Ngomong Pelanggaran PNS di Pilkada

KalbarOnline.com – Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengatakan, saat ini masih banyak aparatur sipil negara (ASN) yang tidak menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2020. Berdasarkan 1.300 laporan yang diterima Bawaslu, 600 diantaranya terkait netralitas ASN.

“Menurut laporan terakhir dalam kurun waktu seminggu masa kampanye Pilkada 2020, Bawaslu telah menerima 1300 laporan masyarakat tentang pelanggaran ke dalam tahap pelaksanaan Pilkada 2020, sebanyak 600 dan di antaranya terkait dengan netralitas ASN,” kata Maruf dalam diskusi daring bertema ‘ASN Netral, Birokrasi Kuat dan Mandiri’, Rabu (7/10).

Maruf menyebut, sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh ASN diantaranya menghadiri kegiatan yang menguntungkan bakal calon, seperti acara deklarasi bakal calon. Serta mengajak atau mengintimidasi untuk mendukung bakal calon.

“Petahana juga melakukan pergantian pejabat dalam waktu enam bulan, sebelum penetapan pasangan calon,” cetus Maruf.

  • Baca Juga: Pasal 65 Soal Pendidikan di UU Ciptaker Sangat Merugikan Bangsa Ini

Maruf menyebut, dalam Indeks Kerawanan Pemilu atau Pilkada 2020 yang diterbitkan Bawaslu pada 25 Februari 2020, disebutkan bahwa netralitas ASN merupakan salah satu dari lima indikator dominan subdimensi kerawanan Pemilu. Karenanya, ASN harus menjaga netralitas untuk menjaga amanah konstitusi yang demokratis.

“Netralitas ASN ini harus mendapatkan prioritas kita bersama, demi menjaga amanah konstitusi tentang demokrasi dan kedaulatan rakyat. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” ujar Maruf.

Maruf pun menegaskan, netralitas merupakan prinsip utama bagi sikap dan perilaku ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selaku pelayan publik. Eia menyebut, ASN harus bersikap adil, tidak berpihak dan tidak mudah dipengaruhi oleh kepentingan siapapun, baik pribadi kelompok ataupun golongan.

“Netralitas merupakan landasan utama bagi terwujudnya percepatan reformasi birokrasi, netralitas harus dilakukan oleh seluruh pegawai ASN untuk menjaga dan apabila terjadi memenangkan politisi, maka akan menjauhkan kita dari tujuan membangun birokrasi yang profesional sebagai penentu terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Harisson Tegaskan Tidak Akan Maju Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menegaskan dirinya tidak akan mengikuti kontestasi…

2 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Raih Prestasi Terbaik di Ajang Atletik Internasional Dubai

KalbarOnline, Pontianak - Atlet binaan kawah candradimuka Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar (PPLP) Dinas Kepemudaan,…

2 hours ago

Pasar Bodok Membara, 25 Ruko Luluh Lantak Dalam Semalam

KalbarOnline, Pontianak - Kebakaran hebat menghantam Pasar Bodok, Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat…

4 hours ago

Hendak Tawuran, Empat Remaja di Pontianak Diamankan Polisi

KalbarOnline, Pontianak - Polisi mengamankan empat remaja berinisial FB (17 tahun), HP (17 tahun), RF…

10 hours ago

Dua Pria Kubu Raya Ditangkap, Hendak Edarkan 45 Paket Sabu ke Para Nelayan

KalbarOnline, Kubu Raya - Dua pria asal Kubu Raya, SS (31 tahun) dan AL (33…

10 hours ago

TP PKK Kayong Utara Raih Juara 3 Lomba Senam Kreasi di HKG ke 52 Tingkat Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Ketua Tim Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten…

11 hours ago