Categories: Nasional

Kecewa, Ketua Komisi X Dorong Masyarakat Gugat Pasal Pendidikan ke MK

KalbarOnline.com – Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengatakan bahwa dirinya kaget melihat masih adanya pasal dalam draf Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di bidang pendidikan. Padahal, sebelumnya dikatakan dalam draf RUU Ciptaker, klaster pendidikan telah dihapuskan.

Kejadian ini menurutnya menimbulkan kekecewaan yang mendalam bagi rakyat, khususnya di dunia pendidikan. Menurutnya, jika dikatakan klaster pendidikan dihapus, maka seharusnya tidak ada lagi pasal yang mengatur soal pendidikan.

“Saya posisi kaget, karena Baleg menyatakan dalam forum akan mengeluarkan klaster pendidikan, utuh, semuanya. Kedua, saya kecewa, karena tetap masuknya satu pasal di Pasal 65 terkait pendidikan,” kata dia kepada wartawan, Rabu (7/10).

Dia juga baru mengetahui masuknya pasal tersebut setelah RUU itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 pada Senin (5/10). Lebih cepat 3 hari, pasalnya Paripurna itu dijadwalkan berlangsung pada 8 Oktober 2020.
Saat ini, politikus PKB tersebut juga tengah meminta Baleg memberikan penjelasan kepada Komisi X soal Pasal 65 tersebut. Sebab, dia mengaku khawatir pasal tersebut membuat pendidikan menjadi barang dagangan atau dikomersialisasi layaknya industri.

“Saya sedang cari informasi ke teman Baleg, untuk Komisi X mendapatkan penjelasan lebih utuh terkait Pasal 65. Semoga, karena ini masa reses jadi harus menunggu. Itu kan tidak senapas dengan amanat UUD 1945,” terang dia.

Sebelumnya pihaknya memberikan rekomendasi agar klaster pendidikan dikeluarkan dari pembahasan UU Ciptaker. Untuk itu, dia meminta kepada aktivis pendidikan mengajukan gugatan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Mereka dalam posisi menolak dan akan membawa ini ke judicial review. Muhammadiyah, PGRI, Tamansiswa juga menolak. Sikap saya, kita dorong ambil judicial review sebagai jalan konstitusional,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Harisson Minta OPD Perbaiki SOP dan Temuan BPK: Jangan Sampai Berulang

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri exit meeting pemeriksaan terinci atas…

9 hours ago

Pj Gubernur Harisson Sambangi Stan Pameran Dekranasda Kalbar di Solo

KalbarOnline, Surakarta - Setelah menyaksikan pameran mobil hias dan budaya serta kriya di kawasan Jalan…

9 hours ago

Pj Gubernur Harisson Terima Kunjungan Ketua KDEKS Banten

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson didampingi beberapa kepala perangkat daerah…

9 hours ago

Harisson Minta Pengawasan Pangan Dilakukan Secara Konsisten dan komprehensif

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur  Kalbar, Harisson membuka Rakor Penguatan Pengawasan Ketahanan Pangan dan Promosi…

9 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harap Pesparawi Kalbar Mampu Dulang Prestasi di Tingkat Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Pengembangan…

9 hours ago

Gara-gara Sabu, Remaja di Kubu Raya Nekat Curi Kabel Listrik Milik Perusahaan

KalbarOnline, KUBU RAYA - Seorang remaja berinisial RM (22 tahun), warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap…

9 hours ago