Categories: Nasional

Pengamat Kritik Gugus Tugas Covid-19 Karena Belum Turun ke Rutan KPK

KalbarOnline.com – Penanganan penyebaran virus Korona di Tanah Air, khususnya DKI Jakarta dianggap masih belum maksimal seiring masih terus bertambahnya jumlah kasus positif setiap harinya. Salah satu titik yang belum mendapat penanganan serius adalah Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Guntur.

Pengamat hukum Aries Isnan Ridho menyesalkan belum adanya tindakan dari Gugus Tugas Penanganan Covid 19 dan Pemprov DKI terkait upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 di Rutan KPK Cabang Guntur. Padahal, sudah ada tahanan yang terkonfirmasi positif di sana.

“Sampai saat ini pihak Gugus Tugas Covid-19 juga masih belum melakukan sidak maupun penanganan yang konkrit,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima KalbarOnline.com, Selasa (6/10).

Menurut Ridho, kondisi di Rutan KPK Cabang Guntur bisa bertambah parah jika Gugus Tugas Covid-19 tidak bergerak cepat ke sana. “Gugus Tugas Penanganan Covid 19, Pemprov DKI maupun Kementerian Kesehatan seharusnya bergerak cepat dan tepat sehingga benar-benar dapat memutus rantai penyebaran virus di wilayah ini,” tutur Ketum Gerakan Reformasi Hukum tersebut.

Sebelumnya, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa ada satu orang anggota DPRD Sumatera Utara, yang ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur terkait kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, positif terpapar virus Covid-19.

“Informasi yang kami terima dari Kepala Rutan, benar ada 1 orang tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur yang terkonfirmasi positif Covid-19,” kata Ali pada 29 September lalu.

Ali menyebut, identitas tahanan tersebut adalah Japorman Saragih, mantan Ketua DPD PDI-Perjuangan Sumut. Saat ini, Japorman sudah dikarantina di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta.

“Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus tersebut, pihak Rutan sudah melakukan koordinasi dengan Puskesmas Setiabudi untuk tindakan lebih lanjut terhadap tahanan lain yang ada indikasi kontak erat dengan yang bersangkutan,” kata Ali.

Ali mengatakan, untuk sementara pemeriksaan penyidikan terhadap tahanan yang berada di Pomdam Jaya Guntur ditunda. “Untuk persidangan yang tidak bisa ditunda akan diupayakan via online dengan posisi terdakwa dari rutan Pomdam Jaya Guntur,” ujar Ali.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

3 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

13 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

13 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

13 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

14 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

18 hours ago