KalbarOnline.com – Beberapa waktu yang lalu klaster pendidikan dikatakan dihapus dalam draf Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Akan tetapi pada implementasinya, masih ada pasal yang mengatur pendidikan yang tercantum pada paragraf 12 pasal 65 terkait komoditas pendidikan.
Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (Wasekjen FSGI), Fahriza Marta Tanjung mengatakan bahwa perlakuan DPR yang sebelumnya menghapuskan klaster pendidikan, dianggap sebuah pengkhianatan.
“Tetap berada pada RUU Cipta Kerja yang disahkan maka sesungguhnya ini adalah bentuk pengkhianatan wakil rakyat terhadap rakyatnya sendiri,” ungkap dia kepada KalbarOnline.com, Selasa (6/10).
Mengenai itu, dia pun meminta kepada pihak DPR untuk memberikan penjelasan terkait pasal pada UU Ciptaker yang baru disahkan Senin (5/10) kemarin. Dengan begitu, semuanya menjadi jelas.
“Sehingga tidak menimbulkan kegaduhan khususnya bagi masyarakat pendidikan. DPR juga harus bertanggung jawab terhadap pernyataan mereka yang menyepakati penghapusan seluruh klaster pendidikan yang ada di RUU Cipta Kerja,” tuturnya.
Kemudian, pendidikan juga tidak layak dijadikan sebagai komoditas pendidikan seperti amanah dalam pembukaan UUD 1945, yakni kemeredekaan itu merupakan hak warga negara, termasuk pendidikan. “Tidak layak pendidikan dijadikan sebagai komoditas bisnis dan masuk dalam UU Cipta Kerja yang tujuannya untuk mempermudah investasi dan jalannya usaha,” tegas Riza.
Dia juga menyinggung pengambilan waktu reses setelah pengesahan UU Ciptaker, yaitu dimulai hari ini hingga 8 November mendatang. Ia menilai bahwa DPR hendak mencari aman setelah pengesahan tersebut.
“Patut diduga anggota DPR ‘cari aman’ dari kejaran organisasi buruh. Padahal seharusnya begitu disahkannya RUU Cipta Kerja yang berpolemik, harus ada sosialisai dan klarifikasi. Mudah-mudahan aja waktu reses ini bisa dimanfaatkan untuk memberikan penjelasan kepada publik. Bukan sekedar kampanye mendukung jagoannya di Pilkada,” tegasnya. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Pontianak - Akbar Rahmad Putra, seorang dokter muda berusia 27 tahun menyatakan diri siap…
KalbarOnline, Pontianak - Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menutup secara resmi kegiatan Lokakarya 7…
KalbarOnline, Pontianak – Angka stunting di Kota Pontianak berhasil turun pada awal tahun 2024 menjadi…
KalbarOnline.com, Pontianak - Jumat, 26 April 2024, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Wilayah…
KalbarOnline.com, Gowa - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…
KalbarOnline, Banjarbaru - Dengan semangat memperingati Hari Kartini 2024, PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran…
Leave a Comment