Categories: Nasional

Rangkaian Produk Omnibus Law Dinilai Satu Paket dari Revisi UU KPK

KalbarOnline.com – Rancangan Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja telah sah menjadi Undang-Undang, dalam rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPR RI, pada Senin (5/10). RUU Cipta Kerja tersebut terkesan cepat disahkan, seharusnya di agendakan pengesahan aturan tersebut baru di paripurna pada Kamis (8/10).

Sekretaris Nasional PILNET Indonesia, Erwin Natosmal Oemar menyesalkan pengesahan RUU Cipta Kerja oleh Pemerintah bersama DPR RI. Erwin menilai, UU Cipta Kerja yang baru disahkan itu satu paket dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), atau revisi UU KPK.

“Saya melihat serangkaian kebijakan revisi UU MK, KPK, Omnimbus Law dan UU Minerba merupakan satu paket dari kebijakan politik hukum Jokowi yang berpikir ekonomi sebagai panglima,” kata Erwin kepada KalbarOnline.com, Senin (5/10).

Sebab pasca revisi UU KPK, kinerja lembaga antirasuah itu hingga kini belum juga menorehkan prestasi. Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) selama semester satu, KPK hanya menangani enam kasus.

Erwin memandang, jika melihat sejarah penekanan ekonomi tanpa didasari aturan hukum yang mengikat, maka akan menimbulkan dampak buruk. Tak menutup kemungkinan akan masif terjadinya praktik korupsi.

Baca juga: DPR Ngotot Sahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Demokrat Walk Out

“Belajar dari sejarah, penekanan ekonomi tanpa adanya rule of law, maka hanya menimbulkan ketimpangan dan praktik korupsi yang masif sebagaimana Orde Baru,” cetus Erwin.

Erwin menyebut, produk legislasi yang dihasilkan DPR RI banyak melukai hak-hal warga secara konstitusional. Terutama para pekerja atau kaum buruh.

“Karena kebijakan ini lebih berorientasi modal, bukan untuk memastikan perlindungan warga negara,” sesal Erwin.

Erwin menyebut, jalan satu-satunya untuk membatalkan Omnibus Law itu melalui pengajuan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menduga, akan banyak masyarakat mengajukan JR ke MK terkait Omnibus Law

“Tidak ada pilihan lain warga negara yang terperangkap legislasi oligarki ini selain ke MK,” tandasnya.

Sebelumnya, keputusan pengesahan Omnibus Law menjadi UU, setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pandangan pemerintah terkait RUU tersebut. Selesai menyampaikan pandangannya, pimpinan sidang paripurna Aziz Syamsuddin pun langsung mengesahkan RUU Ombibus Law Cipta Kerja menjadi UU.

“Perlu kami sampaikan berdasarkan yang kita simak dan dengar bersama maka sekali lagi saya memohon persetujuan di forum rapat paripurna ini bisa disepakati?,” tanya Aziz kepada anggota dewan yang hadir di Gedung DPR, Senin (5/10).

“Setuju,” jawab kompak anggota dewan.

Setelah para anggota dewan menyatakan persetujuannya untuk RUU tersebut disahkan menjadi UU, Aziz pun langsung mengetok palu.

Diketahui, DPR dan pemerintah menyepakati seluruh hasil pembahasan RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja pengambilan keputusan Tingkat I RUU Cipta Kerja yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Sabtu (3/10) malam.

Setelah fraksi-fraksi DPR, pemerintah, dan DPD menyampaikan pandangan, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetuk palu tanda persetujuan pengambilan keputusan Tingkat I RUU Cipta Kerja. Selanjutnya, RUU Cipta Kerja akan disahkan di rapat paripurna DPR.

Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat menolak RUU tersebut dan melakukan walk out terkait persetujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

10 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

10 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

10 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

13 hours ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

13 hours ago

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Dekat Masjid, Sekda Ketapang: Kita Bangsa Majemuk Penuh dengan Toleransi

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan peletakan batu pertama sebagai pondasi bagi pembangunan…

14 hours ago