Categories: Nasional

Massa Buruh Dihadang Polisi untuk Demo di Depan Gedung DPR

KalbarOnline.com – Massa buruh yang mengatasnamakan Bekasi Melawan tidak bisa menyampaikan aspirasinya untuk melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Senin (5/10) ini. Itu terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Koordinator aksi Bekasi Melawan, Guntoro mengatakan, pihaknya yang membawa dua bus dan 125 orang mendadak dihentikan oleh pihak kepolisian untuk tidak memberikan izin melakukan aksi unjuk rasa.

“Dari pihak kepolisian tidak memberikan izin kepada kita, tidak memberikan kesempatan hanya sebentar saja menyampaikan di depan Gdung DPR,” ujar Guntoro kepada wartawan di sekitaran Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/10).

Guntoro mengatakan, alasan pihak kepolisian melakukan penghadangan ini karena saat ini Jakarta sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sehingga dirinya dilarang melakukan aksi.

“Kita ingin menyampaikan aspirasi kita sebagaimana yang telah kita beritahukan kepada Kapolda bahwa memberitahukan pelaksanaan aksi hari ini. Tapi pihak kepolsian dengan tegas bahwa menyampaikan kepada kita bahwa Jakarta tidak boleh menyampaikan kumpu-kumpul,” katanya.

Oleh sebab itu Guntoro mengaku kecewa kepada pihak kepolisian karena massa buruh tidak diberikan kesempatannya untuk menyampaikan aspirasinya kepada para anggota dewan ‎terkait RUU Omnibus Law tentang Cipta Kerja ini. “Kami sangat menyangkan juga sudah memberitahukan pelaksanaan buruh demo ini,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolsek Tanah Abang, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan pihaknya tidak diberikan izin para buruh melakukan aksinya di depan gedung parlemen ini. Sehingga jika ada buruh yang berdemo maka akan langsung dilkakukan pembubaran. “Iya nanti akan kita bubarkan. Kita imbau kalau bisa balik kanan atau pulang ke rumah masing-masing,” ujar Jauhari kepada wartawan, Senin (5/10).

Jauhari mengatakan saat ini Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19. Sehingga pihak kepolisian tidak ingin terjadinya penularan. Karena itu massa akan dibubarkan jika tetap memaksa melakukan unjuk rasa.

Jauhari menambahkan pihaknya juga akan melakukan penyekatan jalan di sekitar Gedung DPR. Polisi tidak menginginkan mereka tetap melakukan ujuk rasa. Sehingga akan dibubarkan dengan tindakan persuasif. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Menyatu dengan Alam di Taman Nasional Gunung Palung: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalbar - Indonesia terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau, dan salah satu permata tersembunyi…

1 hour ago

Menyusuri Keindahan Air Terjun Riam Dait di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Landak - Indonesia dikenal dengan keindahan alamnya yang memukau, salah satunya adalah Air Terjun…

2 hours ago

Pesona Air Terjun Lubuk Mantuk: Destinasi Wisata Alami di Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Indonesia adalah surga bagi pecinta alam dengan berbagai macam keindahan alam…

2 hours ago

Keindahan Bukit Tekenang di Danau Sentarum: Destinasi Wisata Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Indonesia memiliki kekayaan alam yang luar biasa, salah satunya adalah Bukit…

2 hours ago

Menjelajahi Keindahan Air Terjun Medang di Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Terjun Medang adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin populer…

2 hours ago

Keajaiban Gunung Kelam di Sintang, Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Sintang - Gunung Kelam yang terletak di Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat adalah salah…

2 hours ago