Categories: Nasional

Sejak 2008 Tercatat Sudah 288 Pegawai KPK Mundur, Ini Alasannya

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, mundurnya banyak pegawai lembaga antirasuah tidak hanya terjadi pada era kepemimpinan Ketua KPK Firli Bahuri. Tercatat sudah sejak 2008 sudah 288 pegawai KPK yang angkat kaki dari lembaga antirasuah.

“Data Kepegawaian KPK dari tahun tahun 2008 sampai dengan 1 Oktober 2020, jumlah pegawai KPK yang telah mengundurkan diri sebanyak 288,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (2/10).

Mencuatnya isu pengunduran diri pegawai lembaga antikorupsi itu, setelah Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menyatakan undur diri. Latar belakang mundurnya Febri diduga akibat berlakunya Undang-Undang Nomo 19 Tahun 2019 tentang KPK atau revisi UU KPK.

Berdasarkan data KPK, tercatat pegawai KPK yang mundur pada 2008 berjumlah 6 pegawai, pada 2009 ada 13 pegawai, kemudian 2010 ada 17 pegawai, 2011 ada 12 pegawai, 2012 ada 12 pegawai, 2013 ada 13 pegawai, 2014 ada 18 pegawai, 2015 ada 37 pegawai, 2016 ada 46 pegawai, 2017 ada 26 pegawai, 2018 ada 31 pegawai, 2019 ada 23 pegawai dan terbanya pada 2020 ada 34 pegawai.

  • Baca Juga: Status Pegawai KPK Bakal Jadi PNS Hingga PPPK, Tapi Wajib Tes Ulang

Alex menyebut, dari data tersebut pegawai KPK yang mengundurkan diri teecatat pada 2016 dengan total 46 pegawai. Menurut Alex, ratusan pegawai yang mundur tersebut tidak termasuk pimpinan, penasihat, PNS yang dipekerjakan kembali ke instansi asal, pensiun, meninggal dunia dan pegawai yang berhenti tidak dengan hormat.

Bahkan Alex menyatakan, 34 pegawai yang mengundurkan diri pada 2020 dengan berbagai macam alasan. Salah satunya memang tak dipungkiri terkait kondisi politik dan hukum di KPK.

“Ada yang beralasan kondisi kurang kondusif karena pandemi Covid-19, kondisi politik dan hukum di KPK, mengelola usaha pribadi, menikah sesama pegawai dan pengembangan karir atau mendapatkan kerja baru,” ucap Alex.

Alex menyebut, pegawai adalah aset yang merupakan kekuatan KPK. Namun demikian tentu menghargai pilihan yang dibuat para pegawai tersebut untuk keluar dari KPK.

“Kami juga mendorong para alumni KPK untuk dapat menjadi agen-agen penebar semangat anti korupsi di tempat baru tersebut sehingga bisa bersama-sama dengan KPK terus berupaya memberantas korupsi di negeri ini,” pinta Alex.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

2 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

3 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

3 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

6 hours ago

Nilai Reformasi Birokrasi dan SAKIP Pemkot Pontianak Naik

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menuturkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi (RB)…

6 hours ago

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja Dekat Masjid, Sekda Ketapang: Kita Bangsa Majemuk Penuh dengan Toleransi

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo melakukan peletakan batu pertama sebagai pondasi bagi pembangunan…

7 hours ago