Categories: Kabar

APK Dipasang di Pohon, Pengamat: Imbauan Saraswati Hanya untuk Pencitraan

KalbarOnline.com – Aktivis Forum Literasi Demokrasi Tangerang Selatan, Irham Muzakir, meminta Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangsel Muhamad-Rahayu Saraswati mematuhi setiap aturan yang ditetapkan selama masa kampanye.

Menurut Irham, pasangan Muhamad-Saraswati kerap mengabaikan aturan. Saat menggelar kampanye tatap muka di kawasan Pondok Benda, Pamulang, Senin (28/9) kemarin, misalnya, pasangan Muhamad-Saraswati tak mematuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020.

Aturan tersebut membatasi jumlah massa yang hadir saat kampanye tatap muka yakni maksimal 50 orang. Namun, kampanye Muhamad-Saraswati di Pondok Benda justru dihadiri lebih dari 120 orang.

Selain itu, Irham mencatat, pasangan Muhamad-Saraswati juga melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), terutama terkait batasan tempat yang dijadikan objek kampanye.

“Alat peraga kampanye (APK) milik Muhamad-Saraswati banyak yang dipasang di pohon dengan menggunakan paku. Selain merusak dan mencemari lingkungan, aksi ini juga melanggar aturan,” kata Irham saat ditemui di Pamulang, Selasa (29/9).

Menurut Irham, pasangan Muhamad-Saraswati belum benar-benar memberikan instruksi langsung kepada tim sukses, tim pemenangan, relawan, dan sejumlah lainnya untuk segera mencabut atribut yang dipasang di pohon.

“Memang benar ada video dari Saraswati yang menyampaikan pesan kepada pendukungnya untuk tidak memasang alat peraga kampanye di pohon, apalagi dengan dipaku. Tapi itu saya lihat hanya gimmick, buat kepentingan pencitraan saja,” ujar Irham.

Irham menilai belum ada instruksi langsung dari keduanya untuk segera mencabut atribut di pohon. “Buktinya, sampai sekarang masih banyak atribut yang terpajang di pohon. Ini jelas sesuatu yang tidak pantas ditiru,” kata Irham menambahkan. (ind)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

6 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

10 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

10 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

10 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

11 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

11 hours ago