ASN Kian Dimanja, Tahun Depan Kantongi Gaji Paling Minim Rp9 Juta

KalbarOnline.com – Kabar gembira untuk para ASN seluruh tanah air. Mulai tahun depan atau 2021, mereka bakal mengantongi gaji Rp9-10 juta setiap bulannya menyusul adanya kenaikan tunjangan yang disiapkan pemerintah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, dengan kenaikan tunjangan itu, maka ASN mendapatkan penghasilan paling sedikit Rp 9 juta.

“Tunjangan ASN kita tingkatkan maksimal. Jadi pegawai paling rendah ASN itu bisa minimal Rp 9 hingga Rp 10 juta,” kata Tjahjo Kumolo dilansir dari Kompas TV.

Baca Juga :  Terbukti Auto Plagiasi, Rektor Terpilih USU Dikenai Sanksi

Tjahjo mengatakan, kenaikan tunjangan ASN ini tidak diikuti oleh kenaikan gaji pokok. Sebab, skema yang diberikan pemerintah berupa kenaikan dana pensiun. Menurut Tjahjo, kenaikan dana pensiun tersebut sudah dihitung oleh pihak Kemenpan RB dengan PT Taspen (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri.

“Ini saya kira tugas kami di Kemenpan RB dan Ibu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) bahwa memang gaji pokok tidak mungkin naik karena menyangkut pensiun,” ujarnya.

Baca Juga :  Zona Merah Covid-19 di Jawa Barat Sisakan Satu Daerah, Status Hijau Bertambah Empat

“Tapi kami dengan mitra kami, Taspen, sudah menghitung dengan baik, ada subsidi pensiun yang akan ditingkatkan,” kata Tjahjo Kumolo

Tjahjo mengatakan, pemerintah tengah mematangkan perombakan skema gaji dan tunjangan ASN. Perombakan skema tersebut, kata Tjahjo, akan membuat penghasilan ASN tidak lagi didasari pada golongan dan pangkat. Namun, berdasarkan beban dan risiko pekerjaan. [ind]

Comment