Categories: Nasional

Syarief Hasan: Sosialisasi 4 Pilar MPR Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air

KalbarOnline.com–Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengucapkan terima kasih kepada anggota Matla’ul Anwar Kabupaten Cianjur yang mengikuti sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika atau yang lebih dikenal dengan 4 Pilar MPR. Kegiatan itu diselenggarakan pada Sabtu (26/9) di Kecamatan Pacet, Cianjur, Jawa Barat.

”Meski di tengah pandemi Covid-19 kita bisa bersilaturahmi. Sosialisasi 4 Pilar ini harus terus dilakukan,” tutur Syarief Hasan.

Syarief Hasan mengatakan, acara itu bisa berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dengan cara demikian, kesehatan tetap terjaga selain untuk memutus rantai penularan Covid-19. ”Sehingga pandemi bisa kita atasi sampai nanti hidup dalam suasana yang benar-benar normal.” papar Syarief Hasan, politikus dari Partai Demokrat itu.

Menurut dia, sosialisasi yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan rasa cinta tanah air. Dengan mengimplementasikan 4 pilar dalam keseharian dikatakan akan membawa tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada kondisi yang dinamis, saling menghargai dan menghormati, serta bertanggung jawab.

”Hal demikian akan membawa bangsa ini menuju kejayaan,” tutur Syarief Hasan yang menjadi Menteri Koperasi dan UKMK pada masa pemerintahan Presiden SBY itu.

Kepada para peserta sosialisasi, Syarief hasan menjelaskan, kegiatan itu merupakan salah satu tugas MPR yang diatur dalam UU MD3. Sebelum amandemen UUD Tahun 1945, MPR merupakan lembaga tertinggi. Sebagai lembaga tertinggi, MPR mempunyai kewenangan untuk memilih presiden. Tak hanya itu, MPR pada masa itu juga membuat GBHN.

”Dari sinilah presiden yang dipilih MPR disebut sebagai mandatari MPR. Presiden pada masa itu bertanggung jawab kepada MPR. Sebab presiden bertanggung jawab kepada MPR. Bisa saja MPR tidak menerima laporan pertanggungjawaban presiden,” tutur Syarief Hasan.

Setelah UUD diamandemen hingga empat kali, Syarief Hasan menambahkan, kedudukan MPR menjadi lembaga negara yang setara presiden, DPR, DPD, MK, MA, KY, BPK, dan MK. Meski demikian, MPR masih memiliki wewenang tertinggi yakni mengubah dan menetapkan UUD. Bila ada ide atau usul mengenai amandemen dikatakan prosesnya lewat MPR. Tak hanya itu, kewenangan tertinggi MPR, yakni bisa memakzulkan presiden bila terbukti melakukan pelanggaran berat.

Dia mengajak kepada semua pihak untuk menjalankan UUD secara konsisten. Dengan menjalankan konstitusi, akan membawa bangsa dan negara menuju masa yang lebih baik. ”Dalam konstitusi penuh dengan nilai-nilai demokrasi. Musyawarah merupakan elemen demokrasi,” papar Syarief Hasan.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Ani Sofian Lantik 850 PPPK Jadi Pejabat Fungsional

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian resmi melantik sebanyak 850 Pegawai Pemerintah…

7 mins ago

Peringatan Hardiknas 2024, Pj Bupati Romi: Mengenang Perjalanan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…

8 hours ago

Tim Jatanras Polresta Pontianak Tangkap Komplotan Pencuri Kabel, Satu Orang Masih Buron

KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap komplotan pencurian kabel listrik…

8 hours ago

Warga MHS Ketapang Dihebohkan ODGJ Gorok Leher Sendiri Hingga Tewas

KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan…

8 hours ago

Kadiskop UKM Kalbar Turun Langsung Monitoring Tumbuh Kembang Anak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalbar, Junaidi bersama Anggota Korps Pegawai Republik…

9 hours ago

Pimpin Upacara Hardiknas, Harisson Serukan Keberlanjutan Program Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan…

9 hours ago