Syarief Hasan: Sosialisasi 4 Pilar MPR Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air

KalbarOnline.com–Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengucapkan terima kasih kepada anggota Matla’ul Anwar Kabupaten Cianjur yang mengikuti sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika atau yang lebih dikenal dengan 4 Pilar MPR. Kegiatan itu diselenggarakan pada Sabtu (26/9) di Kecamatan Pacet, Cianjur, Jawa Barat.

”Meski di tengah pandemi Covid-19 kita bisa bersilaturahmi. Sosialisasi 4 Pilar ini harus terus dilakukan,” tutur Syarief Hasan.

Syarief Hasan mengatakan, acara itu bisa berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dengan cara demikian, kesehatan tetap terjaga selain untuk memutus rantai penularan Covid-19. ”Sehingga pandemi bisa kita atasi sampai nanti hidup dalam suasana yang benar-benar normal.” papar Syarief Hasan, politikus dari Partai Demokrat itu.

Menurut dia, sosialisasi yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan rasa cinta tanah air. Dengan mengimplementasikan 4 pilar dalam keseharian dikatakan akan membawa tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara pada kondisi yang dinamis, saling menghargai dan menghormati, serta bertanggung jawab.

Baca Juga :  Doakan Menag, Muhammadiyah Juga Imbau Masyarakat Hindari Kerumunan

”Hal demikian akan membawa bangsa ini menuju kejayaan,” tutur Syarief Hasan yang menjadi Menteri Koperasi dan UKMK pada masa pemerintahan Presiden SBY itu.

Kepada para peserta sosialisasi, Syarief hasan menjelaskan, kegiatan itu merupakan salah satu tugas MPR yang diatur dalam UU MD3. Sebelum amandemen UUD Tahun 1945, MPR merupakan lembaga tertinggi. Sebagai lembaga tertinggi, MPR mempunyai kewenangan untuk memilih presiden. Tak hanya itu, MPR pada masa itu juga membuat GBHN.

”Dari sinilah presiden yang dipilih MPR disebut sebagai mandatari MPR. Presiden pada masa itu bertanggung jawab kepada MPR. Sebab presiden bertanggung jawab kepada MPR. Bisa saja MPR tidak menerima laporan pertanggungjawaban presiden,” tutur Syarief Hasan.

Baca Juga :  Siti Fadilah Supari Bebas dari Penjara, KPK Harap Ada Efek Jera

Setelah UUD diamandemen hingga empat kali, Syarief Hasan menambahkan, kedudukan MPR menjadi lembaga negara yang setara presiden, DPR, DPD, MK, MA, KY, BPK, dan MK. Meski demikian, MPR masih memiliki wewenang tertinggi yakni mengubah dan menetapkan UUD. Bila ada ide atau usul mengenai amandemen dikatakan prosesnya lewat MPR. Tak hanya itu, kewenangan tertinggi MPR, yakni bisa memakzulkan presiden bila terbukti melakukan pelanggaran berat.

Dia mengajak kepada semua pihak untuk menjalankan UUD secara konsisten. Dengan menjalankan konstitusi, akan membawa bangsa dan negara menuju masa yang lebih baik. ”Dalam konstitusi penuh dengan nilai-nilai demokrasi. Musyawarah merupakan elemen demokrasi,” papar Syarief Hasan.

Comment