Categories: Nasional

Puluhan Personel Hengkang, KPK Bakal Evaluasi Sistem Kepegawaian

KalbarOnline.com – Ibarat pohon, KPK kehilangan banyak ranting seiring dengan keluarnya puluhan pegawai. Termasuk Febri Diansyah yang semula menjabat kepala biro hubungan masyarakat (humas) dan mantan juru bicara komisi antirasuah tersebut. Karena itu, pimpinan KPK dituntut mengambil langkah strategis untuk menjaga roda lembaga tetap berputar.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan, pimpinan menghormati keputusan para pegawai yang mengundurkan diri dari KPK. Sekaligus mengapresiasi mereka karena sudah turut mendedikasikan waktunya untuk membesarkan KPK. Namun, tidak dimungkiri bahwa banyaknya pegawai KPK yang mundur juga menjadi perhatian tersendiri. ”Secara internal, kami akan mengevaluasi sistem kepegawaian KPK,” jelas Ghufron ketika dihubungi Jawa Pos kemarin (26/9).

Sejak Januari tahun ini, 37 pegawai KPK mengundurkan diri. Perinciannya, 29 pegawai tetap dan sisanya pegawai tidak tetap.

Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap mengakui, UU KPK yang baru memang menjadi salah satu alasan kuat banyaknya pegawai yang hengkang. Sebagaimana diketahui, sejak awal sebagian besar pegawai menolak revisi UU KPK. ”Mereka menginginkan KPK itu undang-undangnya seperti yang lama,” ungkapnya.

Saat ini pihaknya menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan gugatan formil UU KPK. Putusan itu bisa menjadi acuan pegawai untuk melihat seberapa jauh masa depan KPK dan pemberantasan korupsi. ”Kami berharap pegawai KPK lainnya untuk sementara melihat dulu putusan MK nanti seperti apa,” tuturnya.

Terkait dengan isu bahwa masih ada pegawai KPK yang mengundurkan diri dalam waktu dekat, Yudi menyatakan bahwa keputusan itu sejatinya urusan personal setiap individu. Namun, saat ini usaha-usaha untuk menyelamatkan KPK masih terus berlanjut.

Uji materi UU 9/2019 tentang KPK masih bergulir di Mahkamah Konstitusi. MK kali terakhir menyelenggarakan sidang secara virtual pada Rabu (23/9). Dalam kesempatan itu, penyidik senior KPK Novel Baswedan hadir sebagai pelapor dan memaparkan pelemahan KPK. Mulai penyadapan hingga penindakan.

Bila uji materi tersebut dikabulkan MK, KPK saat ini bakal berubah menjadi seperti sebelum UU baru disahkan. Namun, Ghufron meminta semua pihak menanti dulu hasil akhir uji materi. ”Saya tidak bisa berandai-andai. Tapi, apa pun keputusannya, akan kami laksanakan,” katanya.

Ghufron juga mengingatkan bahwa bagaimanapun KPK adalah medan para pejuang antikorupsi. Bukan tempat untuk bersantai. Ini menjadi pengingat sekaligus penyemangat bagi para pegawai yang bertahan dalam tubuh KPK hingga saat ini. Menurut dia, perubahan di KPK saat ini adalah kepastian yang tidak bisa dihindari.

”Kami sangat hormat dan berbangga kepada mereka yang kini bertahan di dalam KPK bersama kami dengan segala kekurangan KPK saat ini,” ujar Ghufron.

Yudi menggarisbawahi, yang menjadi atensi khusus pegawai sejatinya terkait dengan independensi. Dia berharap pihak terkait dapat mencari formula yang tepat agar status pegawai KPK yang beralih menjadi aparatur sipil negara (ASN) tetap independen. ”Harus membuat formulasi yang benar agar pegawai KPK tidak mudah dimutasi, dirotasi ketika menjadi ASN,” tegas penyidik KPK tersebut.

Komisi III DPR yang bermitra dengan KPK pun berharap lembaga antirasuah itu tetap solid. Kalau bisa, kabar mundurnya 37 pegawai tersebut tidak memengaruhi kinerja internal dan dibuat berlarut-larut. ”Jangan sampai aksi mundur ini digoreng sedemikian rupa sehingga mendiskreditkan lembaga KPK. Jangan sampai aksi ini membuat persepsi publik terhadap KPK jadi jelek,” tutur Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Di sisi lain, dia juga mempersilakan para pegawai yang sudah mengundurkan diri menyampaikan masukan dan kritik jika ada. Dengan begitu, tidak muncul isu-isu tidak jelas di publik. ”Untuk Febri dan karyawan KPK lainnya, kalau memang ada unek-unek soal institusinya, silakan disampaikan. Sebab, kita juga ingin tahu apa sebabnya,” tandas politikus Nasdem tersebut.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Buka Open Turnamen Bola Voli, Sekda Kapuas Hulu Minta Pemain dan Penonton Junjung Tinggi Sportivitas

KalbarOnline, Putussibau - Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka open turnamen bola voli se-Kabupaten Kapuas…

5 hours ago

Organisasi Jurnalis di Pontianak Gelar Aksi Damai Tolak RUU Penyiaran

KalbarOnline, Pontianak - Sejumlah organisasi profesi jurnalis dan media di Kalimantan Barat berkolaborasi menggelar aksi…

8 hours ago

Polsek Pontianak Selatan Amankan Sekelompok Bocil Meresahkan, Ada Bong dan Lem

KalbarOnline, Pontianak - Patroli Enggang Selatan Polsek Pontianak Selatan mengamankan sekelompok bocil (bocah cilik) yang…

8 hours ago

Dalih Tak Dapat Kerja Setelah Keluar dari Penjara, Residivis Ini Kembali Jualan Narkoba

KalbarOnline, Kubu Raya - Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya menangkap seorang pria penjual narkoba…

10 hours ago

Giat Inspeksi SLO, Srikandi PLN Hadir Pastikan Keandalan dan Kualitas Instalasi

KalbarOnline, Banjarbaru - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

10 hours ago

Bupati Kapuas Hulu Keluarkan Perbup Dorong Percepatan Penurunan Stunting

KalbarOnline, Pontianak - Bupati Kabupaten. Kapuas Hulu Fransiskus Diaan ikut menghadiri High Level Meeting Percepatan…

10 hours ago