KalbarOnline.com – Konser dangdut yang diselenggarakan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo pada Rabu (23/9/2020) di Lapangan Tegal Selatan berbuntut panjang karena diadakan di saat pandemi. Gara-gara itu, Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno dinonaktifkan dari jabatannya.
Selain itu, menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Joeharno saat ini harus menjalani proses pemeriksaan internal.
“Kapolsek sudah diserahterimakan dan Kapolseknya diperiksa oleh Propam,” kata Argo dalam keteranganya, Minggu (27/9/2020).
Argo mengatakan, Polri juga tengah melakukan pendalaman atas kasus tersebut, beberap barang bukti juga turut diamankan.
“Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi dan terlapor Wasmad Edi Susilo (Wakil Ketua DPRD Tegal, red),” kata Argo.
Selain menonaktifkan Kompol Juharno, Polri sebelumnya juga telah mencopot Kapolsek Kembangan, Jakarta Barat, Kompol Fahrul Sudiana lantaran dinilai melanggar disiplin, karena tidak mengindahkan Maklumat Kapolri.
Fahrul melanggar Maklumat Kapolri soal larangan menggelar resepsi di tengah pandemi Covid-19. Sebab, Maklumat Kapolri tidak hanya berlaku bagi masyarakat sipil. [rif]
KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…
KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…
KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…
KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…
KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…
Leave a Comment