Categories: Otomotif

BMW Harus Bayar Denda 18 Juta Dolar AS Akibat Informasi Palsu

KalbarOnline.com – Perusahaan otomotif asal Jerman, BMW, harus rela membayar denda sejumlah 18 juta dolar Amerika Serikat (AS). Denda itu harus dibayarkan atas munculnya tuduhan informasi yang menyesatkan tentang volume penjualan ritel mobil mewah Jerman itu di Amerika Serikat.

Dalam penyelidikan ini, Komisi Sekuritas dan Bursa AS mengatakan, dari 2015 hingga 2019, BMW telah melakukan manipulasi untuk meningkatkan penjualan ritel AS, yang membantu BMW menutup kesenjangan antara volume penjualan ritel aktual dan target internal.

“Secara publik mempertahankan posisi penjualan ritel terdepan dibandingkan dengan perusahaan otomotif premium lainnya,” kata Komisi Sekuritas dan Bursa AS yang dikutip Antara dari Reutes, Jumat (25/9).

Ia menambahkan bahwa BMW Amerika Utara “mempertahankan cadangan penjualan kendaraan ritel yang tidak dilaporkan yang mereka sebut secara internal sebagai “bank” – yang digunakan untuk memenuhi target penjualan bulanan internal tanpa memperhatikan kapan penjualan yang mendasarinya terjadi,” tambah dia.

Penyelidikan SEC dimulai pada akhir 2019

“Tidak ada tuduhan atau temuan dalam Order bahwa setiap entitas BMW terlibat dalam kesalahan yang disengaja,” kata BMW dalam sebuah pernyataan. “sangat mementingkan kebenaran angka penjualannya dan akan terus fokus pada pelaporan penjualan yang menyeluruh dan konsisten,” tambah pernyataan itu.

SEC mengatakan, dalam hal ini BMW membayar diler untuk secara tidak akurat. Kendaraan yang ditugaskan untuk sebagai demonstran atau peminjaman, BMW akan menghitungnya sebagai kendaraan yang dijual kepada pelanggan padahal sebenarnya belum.

“BMW menyesatkan investor tentang kinerja penjualan ritel AS dan permintaan pelanggan untuk kendaraan BMW di pasar AS sambil meningkatkan modal di AS,” kata Stephanie Avakian, direktur divisi penegakan SEC.

Pada September 2019, Fiat Chrysler Automobiles NV dan unit AS-nya setuju untuk membayar setidaknya 40 juta dolar AS karena menyesatkan investor tentang angka penjualan bulanannya. (*)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

39 mins ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

42 mins ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

44 mins ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

48 mins ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu A. Yani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

59 mins ago

Sore Ini, GOR Terpadu A. Yani Pontianak Diresmikan

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan…

3 hours ago