Categories: Kubu Raya

Polres Kubu Raya Tetapkan MP Sebagai Tersangka Miras

Polres Kubu Raya Tetapkan MP Sebagai Tersangka Miras

KalbarOnline, Kubu Raya – Polres Kubu Raya gelar konfrensi pers di halaman Mapolres Kubu Raya. Salah satu kasus yang diungkap dalam konferensi pers ini adalah usaha ilegal produksi minuman keras di Desa Padang Tikar, Kecamatan Batu Ampar, Kubu Raya, Kamis (24/9/2020) siang.

Kasat Narkoba Polres Kubu Raya, Iptu Robert Marihot Tua Damanik mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada usaha ilegal memproduksi minuman keras (miras) jenis arak putih dalam jumlah banyak.

Yang selanjutnya dilakukan tahapan penyelidikan, alhasil pelaku berinisal MP (45) diamankan dengan fakta hukum pelaku memproduksi miras tersebut di belakang rumahnya dengan 11 drum berisi beras, ragi, gula (proses fementasi).

“Satu set alat pemasak miras, satu ember plastik, empat jerigen berisi arak jadi, 18 kantong plastik arak jadi, satu kotak ragi, satu meter selang air, satu sendok dari jerigen, satu buah penyaring, satu buah corong,” beber Kasat.

Sementara tersangka MP mengakui bahwa telah menjalankan usaha ilegalnya selama satu tahun. MP berdalih saat ditanya, para konsumen minuman keras hasil produksinya sebagian diperuntukan pengobatan.

“Kadang-kadang kalau ada orang pesan baru dibikinkan, kalau tidak ada pesan tidak dibikinkan,” ucap tersangka saat ditanya oleh wartawan.

Akibat dari perbuatannya tersangka dikenakkan pasal 8 ayat (1) huruf a Jo pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen atau pasal 111 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang nomor 36 tentang kesehatan atau pasal 135 Undang-Undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan. (ian)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

9 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

13 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

15 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

15 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

15 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

15 hours ago