Categories: Nasional

Pusako Andalas: Tunda Pilkada Serentak Demi Keselamatan Manusia

KalbarOnline.com – Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Feri Amsari mengaku heran kenapa pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu begitu ngotot untuk menyelenggarakan Pilkada serentak 9 Desember mendatang. Menurut Feri, perhelatan Pilkada serentak semestinya ditunda demi keselamatan banyak orang.

“Penundaan Pilkada 2020 itu memiliki alasan yang sangat universal, yaitu soal keselamatan manusia. Oleh karena itu, pemerintah harus terlebih dahulu mempertimbangkan ini,” ujar Feri kepada wartawan, Rabu (23/9).

Pelaksanaan Pilkada, menurut Feri, baru bisa dilakukan jika virus Korona sudah terkendali dengan baik. Dengan kondisi angka penularan yang semakin tinggi, memaksakan Pilkada serentak akhir tahun nanti merupakan tindakan yang sangat tidak bijaksana.

“Yang sedang dilakukan pemerintah, DPR dan penyelenggara, bagi saya tidak rasional,” katanya.

Feri berujar, saat ini sudah banyak penyelenggara pemilu yang tertular Covid-19 ini. Bahkan tiga Komisioner KPU yakni Arief Budiman, Pramono Ubaid Tanthowi dan Evi Novida Ginting Manik sudah terkena Covid-19.

“Sehingga tidak ada alasan yang bisa dipertahankan oleh Komisi II, pemerintah, dan penyelenggara untuk tetap melakukan ini, karena para penyelenggara sendiri sudah terdampak,” ungkapnya.

Diketahui, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa pihaknya sudah bersepakat dengan pemerintah yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) untuk tetap melaksanakan Pilkada serentak.

“Mencermati seluruh tahapan yang sudah dan sedang berlangsung masih sesuai sebagaimana yang telah direncanakan dan situasi yang masih trekendali, maka menyepakati bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tetap dilangsungkan pada 9 Desmeber 2020,” ujar Doli di Gedung DPR, Jakarta, Senin (21/9).

Namun demikian, menjadi catatan bagi politikus Partai Golkar ini adalah hajatan kepala daerah lima tahunan ini harus tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. ‎”Jadi dengan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” katanya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pulang Beli Pulsa, Gadis Remaja di Pontianak Timur Dicabuli Pemilik Bengkel

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pemilik bengkel berinisial A (46 tahun) di Jalan Tanjung Raya 2,…

4 hours ago

IKA Unhas Kalbar: Kolaborasi untuk Negeri

KalbarOnline, Pontianak - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin  (IKA Unhas) Provinsi Kalimantan Barat bakal menggelar…

5 hours ago

Bupati Fransiskus Ungkap Baru 53 Desa di Kapuas Hulu yang Sudah Deklarasi Stop ODF

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan, dari 278 desa dan 4…

21 hours ago

Tanah Longsor Landa Kabupaten Landak, Jalan Ngabang – Serimbu Sempat Terputus

KalbarOnline, Landak - Tingginya intensitas hujan di Kabupaten Landak dalam beberapa hari terakhir ini telah…

21 hours ago

PWI Kalbar Audiensi ke KONI, Perkuat Silaturahmi dan Kerja Sama Media

KalbarOnline, Pontianak - Jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kunjungan kehormatan…

22 hours ago

Diterjang Angin Kencang, Motor Air Milik Nelayan Karam di Perairan Muara Teluk Batang

KalbarOnline, Kayong Utara - Sebuah motor air milik seorang nelayan karam di perairan muara Teluk…

1 day ago