Categories: Internasional

Grasi untuk Anwar Ibrahim Terancam Dicabut

KalbarOnline.com – Hati Ketua Partai Keadilan Rakyat (PKR) Malaysia Anwar Ibrahim tak bisa tenang. Senin (21/9) kebebasan yang didapat setelah partainya menang Pemilu 2018 terancam dicabut. Pengadilan tinggi merasa bahwa pengampunan yang didapat dari sultan Malaysia perlu dipertanyakan.

Hakim Pengadilan Tinggi Akhtar Tahir ditugaskan untuk mengepalai perseteruan hukum tersebut. Isu itu muncul setelah pengacara bernama Mohamad Khairul Azam Abdul Aziz menggugat pengampunan yang diberikan Sultan Muhammad V, pemimpin kerajaan Malaysia saat itu. Menurut dia, grasi yang didapatkan pemimpin koalisi Pakatan Harapan itu menyalahi prosedur.

Kubu Anwar pun meminta pengadilan untuk menggagalkan gugatan Khairul. Permintaan yang sama juga diajukan Dewan Pengampunan Malaysia. Namun, kedua permintaan itu ditolak pengadilan tinggi. ’’Ini adalah perkara sipil yang harus dibuktikan keadilannya. Karena itu, saya menolak kedua permintaan ini,’’ ungkapnya menurut Channel News Asia.

Anwar dijebloskan ke penjara karena tuduhan menyodomi salah satu asistennya, Mohd Saiful Bukhari Azlan, pada 2014. Putusan yang diperkuat pengadilan federal Malaysia itu menghukum Anwar lima tahun penjara. Namun, dia dibebaskan selang beberapa hari setelah kemenangan Pakatan Harapan.

Kubu Khairul mengatakan bahwa grasi dari Sultan Muhammad tak sah. Sebab, grasi seharusnya diberikan raja atas rekomendasi dewan pengampunan. Padahal, dewan pengampunan belum terbentuk saat Anwar diampuni. Kuasa hukum Anwar mengatakan, Khairul tak punya locus standi alias kedudukan hukum untuk mempertanyakan keputusan tersebut.

’’Kenyataannya, penggugat punya kedudukan sebagai warga negara. Pengampunan adalah kewenangan eksekutif dan sangat mungkin diadili,’’ papar Akhtar.

Sang hakim menegaskan bahwa hal tersebut bukan berarti Anwar bersalah. Namun, dia menegaskan bahwa harus ada proses persidangan untuk menentukan keabsahan pengampunan tu. Sidang tersebut dijadwalkan mulai pada 24 Maret tahun depan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Ringkus Pelaku Curanmor

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…

33 mins ago

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

55 mins ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

1 hour ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

1 hour ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

1 hour ago

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

5 hours ago