KalbarOnline.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kembali penyelenggaraan Pilkada 2020 harus berpedoman pada protokol kesehatan. Karena, masih ada sejumlah pelanggaran disiplin protokol kesehatan pada tahapan pendaftaran bakal calon kepala daerah beberapa waktu yang lalu.
Menurut Tito, pemerintah sedang menyiapkan dua opsi untuk mengatasi kerumunan massa pada lanjutan tahapan Pilkada Serentak 2020, terutama pada masa kampanye. Dua opsi itu adalah penerbitan perppu kembali tentang pilkada atau cukup dengan revisi Peraturan KPU (PKPU).
“Mau diatur Perppu yang spesifik mengatur khusus protokol pilkada berikut sanksinya. Kami sudah menyiapkan opsi itu. Di antaranya sanksinya bisa administrasi dan sanksi pidana. Bisa juga kalau bukan perppu, maka opsi lainnya adalah PKPU- nya segera untuk direvisi dalam minggu ini,” kata Tito dalam diskusi bertema “Strategi Menurunkan COVID-19, Menaikan Ekonomi” di Jakarta, Minggu (20/9/2020).
Ia menjelaskan, jika diatur lewat perppu, format sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan adalah sanksi administrasi dengan peringatan 1, 2, 3 hingga diskualifikasi. Namun risikonya bisa dimainkan oleh orang atau kelompok tertentu karena pilkada adalah masalah politik. Agar tidak menjadi komoditas politik maka peringataan sampai dengan diskualifikasi, itu harus melalui mekanisme Sentra Gakkumdu.
“Jadi melalui pemeriksaan Gakkumdu yang melibatkan Bawaslu, Polri, dan kejaksaan. Sehingga penangan lebih objektif. Tidak sampai nanti peraturan itu disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu untuk mendiskualifikasi lawan politiknya,” jelas Tito.
Sementara jika lewat revisi PKPU, Tito menyebut berbagai bentuk kerumunan massa bisa dilarang. Memang masih ada kampanye tatap muka tapi maksimal hanya 100 orang.
“Ada rapat terbatas tetapi mendorong kampanye virtual. Kemudian pada pemungutan suara diatur per jam. Salah satu yang kami diskusikan, jamnya ditambah menjadi jam 3 sore Harusnya dari jam 7 pagi sampai jam 1 siang, ini kita diskusikan dari jam 7 sampai jam 3 sore,” ujar Tito.
Dia menyebut, dua opsi ini sedang dibahas pemerintah dengan berbagai pihak terkait. Dalam waktu dekat akan diputuskan, mana yang akan dipilih. [rif]
KalbarOnline, Pontianak - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat bekerja sama dengan EMGS (Education…
KalbarOnline, Pontianak - Potongan tubuh manusia ditemukan dalam selokan di Jalan Danau Sentarum, Kota Pontianak,…
KalbarOnline, Sambas - Indonesia dikenal sebagai negara kepulauan yang memiliki banyak destinasi wisata bahari menakjubkan.…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Apakah Anda ingin merasakan sensasi mendaki namun masih pemula? Bukit Ampan…
KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat dikenal dengan kekayaan alamnya yang luar biasa, salah satunya…
KalbarOnline, Ketapang - Asisten Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Ketapang, Heryandi membuka sosialisasi…
Leave a Comment