Categories: Teknologi

Mi TV Stick, Mengubah TV Biasa Jadi TV Pintar

Xiaomi, perusahaan teknologi dengan berbagai perangkat cerdas dan Internet of Things (IoT) untuk mendukung gaya hidup, resmi menghadirkan perangkat streaming Mi TV Stick untuk Indonesia.

Mi TV Stick adalah perangkat streaming berukuran 92,4 x 30,4 mm yang bisa dicolok ke TV biasa dan mengubahnya menjadi Smart TV untuk menikmati ribuan jam dari konten menarik dalam resolusi 1080p.

Perangkat ini mudah dibawa kemana saja dan cocok untuk menghidupkan segala situasi, seperti kamar hotel atau kamar apartemen, berkat teknologi Android TV yang ada di dalamnya sehingga seluruh pengguna bisa menikmati hiburan dan mendapatkan akses aplikasi dari Google Play.

Perangkat hiburan yang muat dimasukkan ke dalam saku ini juga hadir dengan bluetooth remote control dilengkapi tombol khusus untuk mengakses layanan Google Assistant dan Netflix.

Pengguna juga bisa memanfaatkan perintah suara untuk mendapatkan rekomendasi konten, atau memberi perintah kepada perangkat pintar lainnya.

Bahkan dengan Fitur Chromecast yang ada di dalam perangkat ini memungkinkan pengguna untuk menayangkan konten dari layar smartphone langsung ke layar TV secara mudah.

Harga Mi TV Stick

Mi TV Stick akan dijual perdana melalui Lazada (http://www.bit.ly/belimitvsticklazada), dan mi.com (http://www.bit.ly/belimitvstickmicom) dengan harga IDR499.000 selama masa promo. Sedangkan harga Mi TV Stick reguler dibanderol IDR549.000.

The post Mi TV Stick, Mengubah TV Biasa Jadi TV Pintar appeared first on KalbarOnline.com.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria
Tags: mi tv stick

Recent Posts

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…

2 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

4 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

4 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

4 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

4 hours ago

Segini Biaya Pembangunan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ahmad Yani (A. Yani) di Kawasan Gelora Khatulistiwa…

4 hours ago