Categories: Teknologi

Handphone dan Tablet Tanpa IMEI Valid, Otomatis Terblokir

KalbarOnline.com – Sistem pengawasan untuk identitas perangkat international mobile equipment identity (IMEI) aktif beroperasi sejak Selasa (15/9) pukul 22.00. Perangkat HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) yang tidak memiliki IMEI valid akan otomatis terblokir.

Sebelumnya, pemerintah memberikan tenggat kepada konsumen maupun produsen perangkat HKT untuk memastikan validitas IMEI di perangkat masing-masing hingga 18 April 2020. Sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI.

Sistem deteksi IMEI bakal otomatis dijalankan melalui central equipment identity register (CEIR) dari pusat pengolahan informasi IMEI. Pusat pengolahan informasi IMEI yang dibangun Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) bertugas mengintegrasikan sistem equipment identity register (EIR) dari lima operator telekomunikasi di Indonesia.

”Sebelumnya, penyempurnaan sistem CEIR dan EIR dilakukan untuk memastikan kesiapan pengendalian IMEI,” kata Plt Kabiro Humas Kominfo Ferdinandus Setu melengkapi rilis bersama Kemen Kominfo, Kemendag, Kemenperin, Kemenkeu, serta ATSI kemarin (16/9).

Sistem CEIR dan EIR resmi beroperasi penuh mulai Selasa malam lalu setelah selesai melakukan stabilisasi sistem pada pukul 17.00. Seluruh perangkat HKT yang IMEI-nya tidak terdaftar di dalam sistem CEIR tidak akan mendapatkan layanan jaringan perangkat telekomunikasi bergerak seluler.

Kebijakan pengendalian IMEI tersebut dibuat bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta didukung seluruh operator telekomunikasi seluler.

Dalam pernyataan bersama penyelenggara pengawasan IMEI, sistem pengawasan IMEI diberlakukan untuk melindungi konsumen dan melakukan pengendalian pada perangkat telekomunikasi yang dibeli dan menggunakan perangkat yang memenuhi standar, sah, atau legal.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kapolda Kalbar Dorong Pemprov Tiru Singapura, Gelar Event Internasional 

KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto dorong Pemerintah Provinsi Kalbar untuk…

34 mins ago

Tunaikan Salat Id di Mujahidin, Pj Gubernur Harisson Ajak Masyarakat Kalbar Teladani Nabi Ibrahim

KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…

7 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Rapat Pimpinan BKOW Provinsi Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…

8 hours ago

Pj Gubernur Harisson Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 bersama Presiden Joko Widodo

KalbarOnline, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian…

8 hours ago

Wujudkan Iklim Demokrasi Lebih Baik, Pemprov Kalsel Apresiasi PLN Gelar UKW PWI Se-Kalimantan

KalbarOnline, Kalsel - PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan…

8 hours ago

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

18 hours ago