Categories: Nasional

Dukung Kebijakan Anies, Din: Aneh Jika Pemerintah Pusat Menolak

KalbarOnline.com – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mendukung kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan yang terhitung sejak Senin (14/9) hingga Jumat (25/9) tersebut dinilai tepat untuk menahan laju penularan Covid-19.

“Kebijakan Pemprov tersebut sejalan dengan arahan Presiden Jokowi bahwa Pemerintah harus mengutamakan penanggulangan kesehatan daripada ekonomi. Memang, percuma mengembangkan ekonomi sementara rakyat jatuh sakit,” kata Din dalam keterangan tertulisya pada KalbarOnline.com, Minggu (13/9).

Menurut Din, mengedepankan kesehatan di atas ekonomi atau sebaliknya adalah pilihan. Karena keduanya saling berkaitan, namun pada situasi tertentu harus ada yang diprioritaskan.

“Sudah terbukti, masa transisi dengan pelonggaran PSBB dan roda perekonomian digerakkan, seperti pembukaan perkantoran, pusat perdagangan, pusat keramaian, termasuk sekolah, ternyata mendorong terciptanya klaster baru penularan virus di perkantoran dan pusat perdagangan,” ucap Din.

  • Baca Juga: Konglomerat PT Djarum Surati Jokowi Tolak PSBB, YLKI Bilang Begini

Oleh karena itu, Din meminta Pemerintah Pusat untuk mendukung langkah Pemprov DKI tersebut, bukan sebaliknya mengkritik dan cenderung menghalangi. Menurutnya, aneh jika Pemerintah Pusat menolak apalagi dengan pikiran yang keliru dan berisiko membuka ekonomi tapi mendorong persebaran virus.

“Semakin aneh, jika ada beberapa pembantu Presiden mengajukan pikiran yang bertolak belakang dengan presidennya,” cetus Din.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta kembali mengetatkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama dua pekan mulai 14 sampai 25 September 2020. Alasan penerapan PSBB total kembali diterapkan, karena adanya peningkatan kasus positif Covid-19 selama 12 hari pertama pada September 2020.

“Kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan, agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali,” kata Anies di Balai Kota, DKI Jakarta, Minggu (13/8).

Penerapan PSBB pengetatan ini mengacu pada Pergub Nomor 88 tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 tahun 2020 tentang PSBB. Pergub Nomor 88 tahun 2020 itu diterbitkan pada Minggu, 13 September 2020.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) ini menyampaikan, jika tidak dikendalikan penularan Covid-19 akan berdampak pada kondisi sosial, ekonomi dan budaya. Sehingga perlu untuk melakukan pengetatan agar wabah Covid-19 dapat dikendalikan penularannya.

“Ini sebabnya kita melakukan formulasi yang berbeda dibandingkan dengan formulasi sebelumnya, yang berbeda inilah yang menyebabkan kita harus memerlukan waktu ekstra,” tandas Anies.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

2 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

2 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

2 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

2 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

3 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

3 hours ago