Categories: Nasional

Didesak Copot Firli Bahuri, Dewas KPK: Itu Wewenang Majelis Etik

KalbarOnline.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi adanya desakan agar Firli Bahuri dicopot dari jabatan Ketua KPK. Hal ini terkait dugaan pelanggaran etik dugaan gaya hidup mewah Firli Bahuri yang akan diputus pada Selasa (15/9) besok.

Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris menegaskan, yang mempunyai kewenangan memutus dugaan pelanggaran etik adalah majelis etik. “Itu wewenang majelis etik,” tegas Haris kepada KalbarOnline.com, Senin (14/9).

Haris menyebut, sidang putusan dugaan pelanggaran terhadap Ketua KPK Firli Bahuri akan berlangsung terbuka pada Selasa (15/9) besok. Rencananya, sidang putusan terhadap Firli Bahuri akan digelar pada pukul 11.00 WIB. “Rencananya pukul 11.00 WIB,” tandas Haris.

Sebelumnya, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Ester meminta, Dewas KPK untuk dapat menjatuhkan hukuman berat kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Hukuman berat itu berupa pencabutan dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

“Kami harapkan dari ICW soal putusan Dewas bagi Firli Bahuri dugaan pelanggaran etik itu, kami mendorong agar Firli diberhentikan dari posisinya sebagai komisioner,” kata Lalola Ester dalam diskusi daring, Senin (14/9).

Lalola menyampaikan, penggunaan helikopter milik swasta oleh Firli Bahuri itu berpotensi konflik kepentingan. Meski digunakan dalam perjalanan pribadinya, namun jabatannya sebagai Ketua KPK melekat dan tidak bisa dilepaskan.

Terlebih, pegawai dan pimpinan KPK diharuskan untuk hidup sederhana sebagaimana diatur dalam Kode Etik KPK. Sehingga harus menjauhi prilaku hidup hedonisme. “Tidak bisa dipisahkan begitu, bahwa ada nilai-nilai soal kesederhanaan, hidup menjauhi hedonisme atau gaya hidup yang berlebihan begitu ya. Terutama kalau itu tidak sesuai dengan profil kekayaan dari komisioner KPK itu sendiri,” pungkas Lalola. (*)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Lutfi Al Mutahar Optimis Jadi Calon yang Diusung PAN di Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Lutfi Al Mutahar meyakini kalau dirinyalah yang akan diusung oleh Partai Amanat…

4 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Raih WTP ke 7 dari BPK RI Perwakilan Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari…

5 hours ago

Sinergi Semua Elemen, KPU Kayong Utara Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024

KalbarOnline, Kayong Utara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar sosialisasi tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada)…

5 hours ago

Kembalikan Berkas Pencalonan, Sutarmidji Harap Nasdem Bisa Seperti di Periode Lalu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Gubernur Kalbar, Sutarmidji melakukan pengembalian berkas sebagai calon Gubernur Kalbar ke…

5 hours ago

Di PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan ke Presiden Jokowi Soal Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik Tanah Air

KalbarOnline, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam…

5 hours ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

6 hours ago