Categories: Nasional

Ridwan Kamil Sarankan Anies Konsultasi ke Pusat Terkait PSBB Total

KalbarOnline.com–Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyarankan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar mengkonsultasikan ke pemerintah pusat terkait pencabutan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dan memberlakukan kembali PSBB total.

”Saya menyarankan ke Gubernur Jakarta agar mengkonsultasikan lebih mendalam ke pemerintah pusat terkait PSBB total. Karena setiap kebijakan di Jakarta tentu berhubungan dengan dampak di level nasional,” kata Ridwan Kamil seperti dilansir dari Antara di Kota Bandung, Jumat (11/9).

Ridwan mengatakan, Pemprov Jabar telah memutuskan dua strategi terkait strategi penanggulangan Covid-19. Yakni strategi untuk daerah Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) serta non-Bodebek. Untuk strategi Bodebek harus satu frekuensi dengan Provinsi DKI Jakarta karena mayoritas kasus Covid-19 di Provinsi Jawa Barat berada di Bodebek.

”Jadi kalau Pak Anies ke kiri kita ke kiri, Pak Anies ke kanan kita ke kanan, semata-mata karena klaster Covid-19 Jawa Barat paling besar atau hampir 70 persen ada di Bodebek,” terang Ridwan.

Dia mengatakan, sebenarnya status Bodebek tidak berubah terkait Covid-19 yakni masih PSBB yang diterjemahkan intensitasnya oleh wali kota dan bupati. ”Jadi sebenarnya Jakarta juga bukan hal baru karena statusnya juga masih PSBB. Pembatasan kira-kira, bukan pelarangan, kalau pelarangan itu namanya lockdown,” kata Ridwan.

”Kalau pembatasan diatur, yang boleh 11 kemudian yang tidak boleh 15. Itu terserah. Jadi Bodebek akan menyesuaikan, yang ada hubungan dengan di Jakarta, Bodebek akan menyesuaikan,” tambah Ridwan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menginjak rem darurat yang mencabut kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi dan memberlakukan kembali PSBB total.

”Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. inilah rem darurat yang harus kita tarik,” kata Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9) malam.

Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut, karena tiga indikator yang sangat diperhatikan Pemprov DKI Jakarta yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus Covid-19, dan tingkat kasus positif di Jakarta.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Danau Empangau: Permata Tersembunyi di Bunut Hilir

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Danau Empangau, yang terletak di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu,…

2 hours ago

Mengabadikan Keindahan Alam di Bukit Penjamur: Destinasi Sunrise dan Sunset Terbaik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kalimantan - Bukit Penjamur, sebuah spot menakjubkan untuk menikmati keindahan matahari terbit dan terbenam,…

2 hours ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

2 hours ago

Kasus Perdagangan 109 Kilogram Sisik Trenggiling Mulai Sidang

KalbarOnline, Mempawah - Pengadilan Negeri Mempawah menggelar sidang perdana perkara perdagangan sisik trenggiling sebanyak 109,54…

2 hours ago

Bapaslon Muda-Suyanto Mundur dari Jalur Perseorangan

KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon (bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2024,…

2 hours ago

Wabup Wahyudi Minta Dinas Terkait Proaktif Wujudkan Kapuas Hulu Layak Anak

KalbarOnline, Putussibau - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat membuka secara resmi rapat koordinasi kabupaten…

5 hours ago