Categories: Nasional

Kemenag Akan Gandeng Ormas Jalankan Program Penceramah Bersertifikat

KalbarOnline.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar program Penceramah Bersertifikat. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan pihaknya bertindak sebagai fasilitator dalam program tersebut.

“Kementerian Agama bertindak sebagai fasilator dan pendampingan program dengan memberikan dukungan anggaran stimulan, tenaga dan instrumen lain yang dapat mendorong lahirnya partisipasi masyarakat,” terang dia dalam keterangan tertulis, Rabu (9/9).

Karena itu, dalam pelaksanaannya, Kemenag akan menjalin sinergi dengan majelis dan ormas keagamaan. Mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga Muhammadiyah.

“Dalam pelaksanaan program tersebut Kemenag bekerja sama dengan majelis dan ormas keagamaan, seperti MUI, PGI, KWI, PHDI, Walubi/Permabudhi, Matakin, NU, Muhammadiyah dan ormas keagamaan lainnya,” sambungnya.

Dia mengimbau agar masyarakat menyikapi rencana program ini dengan jernih dan obyektif, tidak didasarkan pada sikap curiga dan syak wasangka. Menurutnya, hal itu dapat menimbulkan salah paham yang berujung pada polemik yang tidak produktif.

Program dai dan penceramah bersertifikat, kata Wamenag, adalah program biasa yang sudah sering dilakukan oleh ormas-ormas Islam atau lembaga keagamaan lainnya. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas dai dan penceramah agama agar memiliki bekal dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

“Seorang dai dan penceramah agama, misalnya perlu dibekali ilmu psikologi massa, public speaking, methode ceramah sesuai dengan perkembangan zaman dan juga pemahaman islam wasathiyah atau moderasi beragama serta pemahaman wawasan kebangsaan,” tuturnya.

Zainut pun mengapresiasi ormas atau kelompok masyarakat yang sudah melaksanakan program tersebut. Ke depan, pihaknya ingin ada sinergi progam ormas-ormas agama dengan Kemenag agar lebih maksimal pelaksanaannya.

“Program dai dan penceramah bersertifikat sifatnya voluntary atau suka rela bukan menjadi sebuah keharusan, sehingga tidak ada alasan akan menjadi ancaman bagi dai dan penceramah agama yang tidak mengikutinya, karena tidak ada sanksi apa pun yang akan diberikan kepadanya,” tutupnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Survei Poltracking: Kalau Head to Head Midji-Norsan Menang di Atas 50 Persen

KalbarOnline, Pontianak - Calon Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyebutkan, bahwa berdasarkan hasil simulasi survei yang dilakukan…

2 hours ago

Bupati Fransiskus Buka Festival Budaya Kabupaten Kapuas Hulu 2024

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka secara resmi Festival Budaya Kabupaten Kapuas…

3 hours ago

Perempuan Muda Tewas Jatuh dari Lantai 3 Gym di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Seorang wanita muda berusia 22 tahun tewas jatuh dari lantai 3 bangunan…

3 hours ago

Pelaku Pengancaman Karyawan Laundry dengan Pistol Airsoft Gun di Pontianak Berhasil Ditangkap

KalbarOnline, Pontianak - Tim Resmob Polda Kalbar berhasil mengamankan pelaku pengancaman menggunakan senjata api jenis…

8 hours ago

Patung Pantak Dicuri, DAD Sabung: Jika Tidak Dikembalikan Kami Akan Buat Ritual

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Adat Dayak Desa Sabung, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas akan melakukan ritual…

8 hours ago

Masjid Ismuhu Yahya Bagikan Daging Kurban ke Warga Non Muslim

KalbarOnline, Kubu Raya - Masjid Ismuhu Yahya di Kabupaten Kubu Raya turut melaksanakan pemotongan hewan…

8 hours ago