Categories: Kabar

Soal Penceramah Bersertifikat, Kemenag Akan Sinergi dengan Majelis Agama

KalbarOnline.com – Kementerian Agama akan menggelar program Penceramah Bersertifikat. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan bahwa Kementerian Agama bertindak sebagai fasilitator dalam program tersebut. Karena itu, dalam pelaksanaannya, Kemenag akan menjalin sinergi dengan majelis dan ormas keagamaan.

“Dalam pelaksanaan program tersebut Kemenag bekerja sama dengan majelis dan ormas keagamaan, seperti MUI, PGI, KWI, PHDI, Walubi/Permabudhi, Matakin, NU, Muhammadiyah dan ormas keagamaan lainnya,” terang Wamenag di Jakarta, Selasa (08/9/2020).

“Kementerian Agama bertindak sebagai fasilator dan pendampingan program dengan memberikan dukungan anggaran stimulan, tenaga dan instrumen lain yang dapat mendorong lahirnya partisipasi masyarakat,” sambungnya.

Wamenag mengimbau masyarakat menyikapi rencana program ini dengan jernih dan obyektif, tidak didasarkan pada sikap curiga dan syak wasangka. Menurutnya, hal itu dapat menimbulkan salah paham yang berujung pada polemik yang tidak produktif.

Program da’i dan penceramah bersertifikat, kata Wamenag, adalah program biasa yang sudah sering dilakukan oleh ormas-ormas Islam atau lembaga keagamaan lainnya. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas dai dan penceramah agama agar memiliki bekal dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.

“Seorang dai dan penceramah agama, misalnya perlu dibekali ilmu psikologi massa, public speaking, methode ceramah sesuai dengan perkembangan zaman dan juga pemahaman islam  wasathiyah atau moderasi beragama serta pemahaman wawasan kebangsaan,” tuturnya.

Wamenag mengapresiasi ormas atau kelompok masyarakat yang sudah melaksanakan program tersebut. Ke depan, pihaknya ingin ada sinergi progam ormas-ormas agama dengan Kemenag agar lebih maksimal pelaksanaannya.

“Program dai dan penceramah bersertifikat sifatnya voluntary atau suka rela bukan menjadi sebuah keharusan, sehingga tidak ada alasan akan menjadi ancaman bagi dai dan penceramah agama  yang tidak mengikutinya, karena tidak ada sanksi apa pun yang akan diberikan kepadanya,” tutupnya. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ada Dugaan “Penghilangan” Kesaksian dan Alat Bukti di Kasus Pelecehan oleh Oknum Polisi KKU

KalbarOnline, KKU - Pihak kepolisian menduga adanya upaya “penghilangan” keterangan saksi dan alat bukti dalam…

8 hours ago

Menteri AHY Inginkan Adanya Modernisasi dan Penguatan di Seluruh Kantor Pertanahan

KalbarOnline, Bali - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)…

8 hours ago

Pj Gubernur Harisson Paparkan Kinerja Tahap III kepada Itjen Kemendagri

KalbarOnline, Jakarta - Pj Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson mengungkapkan, bahwa pertumbuhan ekonomi Kalimantan Barat…

9 hours ago

Pj Gubernur Harisson Paparkan Finalisasi Pembahasan Raperda RTRW Kalbar 2024 – 2044

KalbarOnline, Jakarta - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor…

9 hours ago

Pj Gubernur Harisson Beberkan Capaian Pembangunan ke Wantannas RI

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menerima kunjungan Tim Sekretariat Jenderal Dewan…

9 hours ago

Pj Ketua Dekranasda Kalbar Apresiasi Wastra Karya Siswi SMKN 6 Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari…

9 hours ago