Categories: Kabar

Cakada Positif Covid-19 Bertambah, Kali Ini Menimpa Calon Bupati Agam Sumbar

KalbarOnline.com – Kasus positif Covid-19 yang dialami calon peserta pilkada 2020 kembali terjadi, kali ini menimpa Calon Bupati Agam, Sumatera Barat (Sumbar), Andri Warman (AWR) dikonfirmasi positif COVID-19 pada Senin (7/9/2020) pagi.

Hal ini diketahui usai keluarnya hasil tes pada Jumat lalu (4/9/2020) sebagai salah satu syarat pendaftaran Calon Kepala Daerah.

“Saya mendapatkan informasi positif, Senin (7/9) pagi setelah pihak Rumah Sakit Achmad Muchtar (RSAM) Bukittinggi menghubungi saya melalui telepon genggam dan saya meminta bukti positif dikirimkan melalui WhatsApp,” jelasnya dilansir dari Antara, Senin (7/9/2020).

Ia mengatakan, pihak RSAM Bukittinggi meminta pihaknya untuk melakukan isolasi di rumah dan istirahat.

Rencananya, tambah mantan anggota DPRD Sumbar itu, pihaknya bakal melakukan tes usap pada Jumat (11/9/2020).

“Kondisi fisik saya tidak ada gangguan dan mudah-mudahan hasil tes usap kedua negatif,” ujarnya.

Ia mengakui, tanggal lahir pada data yang dikirimkan itu pada 4 April 1963 dan di KTP-El pada 8 Juni 1963.

Untuk itu, pihaknya meminta tim untuk mengklarifikasi data yang salah tersebut ke RSAM Bukittinggi.

Pengambilan sampel tenggorokan itu dilakukan pada Jumat (4/9). Setelah itu pihaknya mendaftar ke KPU Agam pada Minggu (6/9) sore dan hasil keluar Senin (7/9).

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Agam, Indra Rusli mengimbau warga yang kontak dengan pasangan calon untuk melakukan tes usap di Puskesmas terdekat.

“Ini dalam rangka memutus penyebaran COVID-19 di daerah itu,” katanya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam, Riko Antoni menambahkan pihaknya akan melakukan penelusuran kepada jajaran KPU setempat yang melakukan kontak dengan pasangan calon itu.

“Saya telah melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk melakukan tes usap bagi seluruh jajaran KPU, Polres, wartawan dan lainnya, karena anggaran tidak tersedia di KPU,” jelasnya.

Ia menambahkan, KPU Agam menerapkan protokoler kesehatan saat penyerahan berkas pencalonan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Agam dengan cara membatasi peserta yang hadir saat di ruangan. Ruangan hanya dihadiri bakal pasangan calon, pimpinan partai pengusung, komisioner KPU, Bawaslu dan petugas.

Rombongan diwajibkan mencuci tangan, memakai masker, bahan yang diserahkan disemprot disinfektan dan lainnya.

Untuk pelaksanaan tes kesehatan bakal calon, lanjutnya tes kesehatan bagi calon yang positif diundur sampai hasilnya dinyatakan negatif, walaupun tahapan sudah berjalan seperti, penetapan nomor dan proses lainnya. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor Pertanahan Mempawah Ikut Tanam Pohon Serentak bersama Kementerian ATR/BPN

KalbarOnline, Mempawah - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada Tanggal 5…

53 mins ago

Setelah Pontianak, Disdikbud Kalbar Buka Dua SMA di Kubu Raya dan Bengkayang

KalbarOnline, Pontianak - Setelah membuka sekolah baru SMA Negeri 14 Pontianak di Kecamatan Pontianak Tenggara,…

3 hours ago

Marak “Manusia Silver” di Pontianak, Dokter Icha: Bisa Terkena Kanker Kulit

KalbarOnline, Pontianak - Keberadaan "manusia silver" masih banyak ditemukan di Pontianak, Kalbar. Hal ini mendapat…

3 hours ago

Sekda Ketapang Buka Sosialisasi Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo membuka kegiatan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah…

3 hours ago

Peringati HUT ke-60, Bank Kalbar Gelar Donor Darah

KalbarOnline, Pontianak - Berbagai kegiatan digelar oleh Bank Kalbar dalam rangka memperingati ulang tahunnya (HUT)…

4 hours ago

Pj Bupati Kamaruzaman Apresiasi Ajang Pemuda Pelopor

KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengatakan, bahwa kepeloporan pemuda…

4 hours ago