KalbarOnline.com – Polda Metro Jaya menangkap penyanyi Reza Artamevia dengan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyanyi Reza Artamevia ditangkap bersama dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu.
“Iya, benar ( Reza Artamevia) diamankan,” ujar Yusri saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Sabtu (05/09/2020).
Meski demikian, Yusri enggan membeberkan lebih rinci terkait penangkapan Reza. Ia mengaku pihaknya akan menjelaskan semuanya dalam jumpa wartawan yang akan digelar dalam waktu dekat ini.
Namun, Yusri menyebutkan bahwa Reza diamankan dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu.
“Nanti di konferensi pers (dijelaskan lebih rinci),” tegas Yusri.
Penangkapan Reza bukan kali pertama. Reza pernah ditangkap dengan kasus yang sama di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat ( NTB), tahun 2016.
Namun pada saat itu, Reza tidak dilakukan penahanan. Berdasarkan keputusan BNNP NTB, Reza harus menjalani rehabilitasi rawat jalan selama delapan kali di Kantor BNNP NTB. [rif]
KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Gubernur Kalbar petahana, Sutarmidji irit bicara saat dimintai tanggapan terkait…
KalbarOnline, Pontianak - Bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2024, Sutarmidji dan Ria…
KalbarOnline, Pontianak - Perdebatan elitis mengenai keretakan hubungan Sutarmidji dan Ria Norsan terjawab tuntas, pada…
KalbarOnline, Pontianak - Pria bernama Hendrik alias Komeng (51 tahun) ditemukan tewas di dalam ruang…
KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…
KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram, yang menunjukkan seorang perempuan muda…
Leave a Comment