Categories: Nasional

4 Alasan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan

KalbarOnline.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea Cukai berencana akan kembali menaikkan tarif cukai rokok pada 2021 mendatang. Kenaikan tersebut akan diumumkan September mendatang.

Kepala Sub Direktorat Tarif Cukai & Harga Dasar Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Sunaryo menyatakan, langkah kebijakan tersebut telah dipertimbangkan sesuai dengan asumsi makro tahun 2021 hingga dampak pandemi Covid-19.

“Sudah memperhitungkan kenaikan harga cukai rokok ini pada APBN 2021 dan juga memperhitungkan kondisi saat ini,” ujarnya dalam diskusi virtual, Minggu (30/8).

Sunaryo menjelaskan, dalam pertimbangannya berdasarkan empat aspek. Pertama, berdasarkan hasil survei dampak pandemi Covid-19 terhadap kinerja reksan cukai. Menurutnya, secara umum masih memiliki resilience untuk melindungi tenaga kerja atau padat karya.

Kedua, lanjutnya, berkaitan dengan hasil indepth interview. Sebab, secara umum kontributor utama mengalami penurunan baik secara volume maupun nominal cukai.

Ketiga, kata dia, berdasarkan monitoring HTP, pabrikan belum sepenuhnya melakukan fully shifted atau forward shifting. “Kondisi saat ini pabrikan masih menalangi atau backward shifting,” ucapnya.

Aspek terakhir, yaitu titik optimum yang menjadi penentuan target 2021 yang berkorelasi positif terhadap sektor penerimaan.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

8 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

12 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

14 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

14 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

14 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

14 hours ago