Categories: Sekadau

Sat Lantas Polres Sekadau Bantu Mediasi Kasus Laka di Tapang Semadak

Sat Lantas Polres Sekadau Bantu Mediasi Kasus Laka di Tapang Semadak

KalbarOnline, Sekadau – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Raya Sekadau – Sintang, Desa Tapang Semadak, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, yang melibatkan pengendara sepeda motor Honda Verza dengan pengemudi mobil Suzuki Pickup box, Jumat (28/8/2020).

Peristiwa ini dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Laelan Sukur. Ia menjelaskan, kejadian bermula mobil Suzuki Pickup Box warna merah putih dengan Nopol KB 8045 HA, yang dikendarai Yoga (23) warga kabupaten Mempawah berangkat dari Pontianak menuju Melawi (tidak membawa muatan).

Setibanya di TKP, tiba-tiba mobil yang dikendarainya keluar dari beram dan oleng. Karena panik ia membanting stir mobil hingga masuk ke jalan sebelah kanan.

Pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan sepeda motor Honda Verza warna hitam Nopol KB 6047 VJ, yang dikendarai Tomi Paulus (19) warga desa Sungai Sambang Sekadau.

“Mobil pickup oleng ke kanan dan jaraknya dengan sepeda motor tadi sudah dekat sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari,” terang Kasat Lantas, Sabtu (29/8/2020) siang.

Akibat kecelakaan tersebut, lanjut Kasat Lantas, Tomi Paulinus mengalami luka ringan. Sementara sepeda motor yang di dikendarai mengalami rusak berat di bagian depan.

Sedangkan pengendara mobil pickup box, tidak mengalami luka sama sekali. Mobil yang dikendarai pun hanya mengalami kerusakan ringan. Sementara korban Yoga telah dibawa petugas piket Satlantas ke RSUD Sekadau untuk dilakukan pengobatan.

Kasat Lantas menyebutkan, kerugian materil atas kejadian tersebut diperkirakan sebesar Rp700 ribu. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan ini dengan jalan damai, proses mediasi dibantu oleh personel Sat Lantas Polres Sekadau di Pos Polantas pada Sabtu (29/8/2020) siang.

“Kasus lakalantas tersebut sudah diselesaikan secara damai, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai dan ditandatangani kedua belah pihak, atas kesadaran masing-masing,” jelas Kasat Lantas.

Dalam surat damai tersebut dinyatakan, pemilik mobil Suzuki Pickup Box bersedia mengganti kerusakan kendaraan sepeda motor, serta membantu biaya pengobatan terhadap korban di RSUD Sekadau. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

4 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

7 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

8 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

9 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

10 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

24 hours ago