Categories: Kabar

Waduh, Menteri PANRB Direpotkan Fenomena Poliandri di Kalangan ASN

KalbarOnline.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Tjahjo Kumolo, mengungkapkan adanya fenomena baru pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN). Fenomena tersebut berupa ASN perempuan yang memiliki suami lebih dari satu atau poliandri.

Tjahjo mengaku beberapa waktu lalu, dirinya sempat memutus perkara pernikahan berdasarkan laporan dari pasangan resmi ASN tersebut. Fenomena tersebut diungkapkan Tjahjo saat memberikan sambutan di acara Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Jenderal Sudirman, Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/8/2020).

Awalnya, Tjahjo menceritakan mengenai pengalaman dirinya selama satu tahun menjabat sebagai Menteri PANRB yang bertugas memutuskan memberi sanksi ASN yang melanggar disiplin. Diakuinya kondisi ini cukup merepotkan.

“Jadi, saya pernah memutus perkara pernikahan poliandri, bukan poligami. Perempuan ASN punya suami lebih dari satu. Ini fenomena baru dan menjadi sesuatu hal yang repot kalau ada pengaduan sah dari suami yang sah dan didukung pengaduan pimpinan. Ini trend baru, ya, karena biasanya laporan yang masuk itu poligami,” ungkap Tjahjo , Jumat (28/8/2020).

Tjahjo juga menyebut laporan poligami yang diterimanya cukup tinggi jumlahnya. Seperti istri sah mengadukan suaminya dan meminta Kementerian agar memberikan sanksi. Padahal menurut dia, sejak zaman kepemimpinan Presiden Soeharto, ASN tidak boleh memiliki istri lebih dari satu, kecuali memenuhi syarat khusus.

“Atas aduan istri tersebut (tidak terima suaminya menikah lagi), ya, kami beri sanksi nonjob tapi tidak dipecat. Nah, memang syarat yang berat itu membuat izin poligami sangat sulit di kalangan ASN,” ucap Tjahjo.

Selain menikah lagi tanpa izin, ia juga menyebut sejumlah pelanggaran yang dilakukan ASN yang berbuah sanksi, di antaranya radikalisme serta penggunaan dan pengedaran gelap narkoba. Men PAN menegaskan soal ASN radikalisme dan terorisme, langsung diberikan sanksi berat seperti nonjob, dan jika menolak langsung dipecat.

”Lalu, yang kedua ASN harus memahami area rawan korupsi, dana hibah, dana bansos, retribusi dan pajak,” ucap Tjahjo. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

600 Pemuda Kalbar Terlibat dalam Aksi Menyala Kakak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - 600 generasi muda dari berbagai komunitas dan organisasi di Kalimantan Barat terlibat…

4 hours ago

Presiden Jokowi Kenakan Wastra Khas Kalbar di KTT World Water Forum

KalbarOnline, Pontianak - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terlihat mengenakan wastra khas Kalimantan Barat (Kalbar)…

4 hours ago

PAN Restui Tjhai Chui Mie Maju Bersama Muhammadin di Pilwako Singkawang

KalbarOnline, Pontianak - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi dukungan kepada bakal pasangan…

4 hours ago

Air Terjun Riam Budi: Permata Tersembunyi di Bengkayang yang Wajib Dikunjungi

KalbarOnline, Bengkayang - Air Terjun Riam Budi adalah salah satu destinasi wisata alam yang semakin…

13 hours ago

Pulau Lemukutan: Surga Tersembunyi dengan Keindahan Alam Bawah Laut di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Pulau Lemukutan, sebuah destinasi wisata yang mungkin masih terdengar asing bagi sebagian…

13 hours ago

Menikmati Keindahan Alam dan Sumber Air Bersih di Riam Madi, Bengkayang, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Bengkayang - Riam Madi adalah sebuah destinasi wisata yang menggabungkan keindahan alam dengan manfaat…

13 hours ago