Breaking News: Polda Metro Tangkap Penyebar Video Syur Mirip Gisel

KalbarOnline.com – Penyidik Polda Metro Jaya berhasil menangkap salah satu penyebar video syur diduga mirip artis Gisella Anastasia. Saat ini, pelaku telah ditahan.

Direktur Resese Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Roma Hutajulu mengatakan, pelaku penyebar video tersebut sudah ditangkap dan ditahan.

Namun, dia tidak menjelaskan lebih rinci terkait penangkapan tersebut. Dia menegaskan, pelaku saat ini masih diperiksa di Subdit Cyber Crime. “Pelaku juga telah kami tahan. Untuk keterangan lengkapnya nanti Kabid Humas yang akan umumkan,” tuturnya, Jumat (13/11/2020).

Baca Juga :  Cegah Virus Corona, Buruh Batal Gelar Demo RUU Cipta Kerja di DPR

Sebelumnya, penyidik Subdit Cyber Crime DIreskmrisus Polda Metro Jaya menelusuri akun-akun penyebar video porno mirip artis, baik mirip Gisela Anastasia maupun Jessica Iskandar. Walaupun tiga akun penyebar video tersebut telah dihapus, penyidik saat tetap melakukan profiling akun-akun penyebar tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan, kepolisian tengah menelusuri akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel.

Baca Juga :  Mahfud MD Masih Belum Terbuka Soal Pemblokiran Paspor Eks ISIS

“Kami masih mengejar siapa penyebar pertamanya sesuai Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi,” ucapnya.

Menurut dia, ada dua kriteria yang menjadi target kepolisian. Salah satu di antaranya adalah akun media sosial yang mengunggah pertama kali video syur mirip Gisel. “Kita kejar di sini adalah siapa yang menyebarkan pertama dan yang menyebarkan masif,” tukasnya. [ind]

Comment