Categories: Teknologi

Bakal Diblokir Donald Trump, TikTok Melawan dan Menuntut Balik

KalbarOnline.com – Hubungan Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok memanas lantaran Presiden Donald Trump berencana untuk memblokir aplikasi TikTok yang berasal dari Tiongkok. Dengan masa depannya di AS dipertaruhkan, TikTok kini melawan dengan mengajukan gugatan untuk menantang larangan yang diusulkan Trump pada platform tersebut.

Perusahaan mengatakan presiden menandatangani perintah eksekutif 6 Agustus tanpa bukti apa pun untuk membenarkan tindakan ekstrem seperti itu, dan tanpa proses yang semestinya. TikTok mengatakan sangat tidak setuju dengan anggapan bahwa itu adalah ancaman bagi keamanan nasional AS.

  • Baca juga: TikTok Dilarang Pemerintah AS, Microsoft Berminat Akuisisi

Perusahaan juga merasa pemerintah secara konsisten mengabaikan upayanya untuk mengatasi masalah tersebut.
Upaya itu termasuk menyimpan data pengguna AS di luar Tiongkok, di server di AS dan Singapura. Perusahaan juga menunjuk ke penghalang perangkat lunak yang membuat data pengguna TikTok terpisah dari aplikasi dan platform ByteDance lainnya.

Perlu dicatat bahwa ByteDance – perusahaan induk yang menaungi TikTok – juga mengoperasikan Douyin, yang secara efektif merupakan TikTok versi Tiongkok. Keduanya adalah aplikasi terpisah yang hanya tersedia untuk diunduh di pasar masing-masing.

TikTok juga mencatat sebagian besar personel utamanya, termasuk CEO dan kepala petugas keamanannya, adalah orang Amerika yang berbasis di AS, membuat mereka tidak tunduk pada hukum Tiongkok.

Dalam kasus melawan balik ini, TikTok menuduh Trump menyalahgunakan Undang-Undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional. Undang-undang tersebut mengizinkan presiden untuk membatasi perdagangan selama keadaan darurat nasional.

Trump meminta tindakan pada 2019 untuk membatasi kemampuan perusahaan telekomunikasi Tiongkok seperti Huawei untuk beroperasi di AS. Pada akhirnya, TikTok mengatakan lebih memilih dialog konstruktif daripada tindakan hukum, tetapi sepertinya tidak ada pilihan lain saat ini.

“Dengan perintah eksekutif yang mengancam akan melarang operasi AS, kami menghilangkan penciptaan 10.000 pekerjaan Amerika dan merugikan jutaan orang Amerika yang tidak dapat diperbaiki lagi yang beralih ke aplikasi ini untuk hiburan, koneksi, dan mata pencaharian sah yang sangat penting terutama selama pandemi. Kami tidak punya pilihan,” kata TikTok dikutip dari AndroidAuthority.

Belum tahu keberhasilan TikTok dalam gugatannya. Namun yang pasti, perusahaan memiliki tugas yang tidak ringan untuk meyakinkan pengadilan bahwa tindakan eksekutif Trump tidak memiliki manfaat hukum.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kamaruzaman Ajak Lanjutkan Gerakan Merdeka Belajar

KalbarOnline, Pontianak - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengajak semua pihak untuk terus menjaga…

3 mins ago

Capai Indonesia Emas 2024 dengan Transformasi Digital

KalbarOnline, Kubu Raya - Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman menilai bonus demografi yang dimiliki…

4 mins ago

Pemkab Kubu Raya Serahkan Dana Hibah Pengamanan Pilkada kepada Polres dan Kodim

KalbarOnline, Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya memberikan dana hibah kepada Polres Kubu Raya…

7 mins ago

Remaja di Landak Bunuh Diri Karena Tak Diizinkan Pergi Memancing

KalbarOnline, Landak - Seorang remaja (16 tahun) di Kecamatan Kuala Behe, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat…

3 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Dorong Pekan Gawai Dayak Bisa Masuk Kalender Event Nasional

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, bahwa sejak tahun 2016 lalu,…

4 hours ago

Kalbar Dukung Daud Yordan Rebut Titel Juara Dunia ke-4 pada September Mendatang

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalbar, Harisson menerima kunjungan dari petinju dunia asal Kalimantan Barat,…

4 hours ago