Categories: HeadlinesPontianak

Gubernur Kalbar Larang Batik Air Terbang ke Pontianak Lantaran Bawa Enam Penumpang Positif Covid

Gubernur Kalbar Larang Batik Air Terbang ke Pontianak Lantaran Bawa Enam Penumpang Positif Covid

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memberikan sanksi tegas terhadap Batik Air berupa larangan terbang ke Pontianak selama 14 hari. Sanksi ini menyusul adanya enam penumpang Batik Air rute Jakarta-Pontianak positif Covid-19. Enam penumpang itu pun membuat kasus positif Covid-19 di Kalimantan Barat bertambah menjadi 33 orang per tanggal 22 Agustus 2020. Hal ini diumumkan Sutarmidji lewat akun facebook resmi miliknya.

“Sanksi maskapai ini tidak boleh membawa penumpang ke Pontianak, dari Jakarta maupun Surabaya selama 14,” ujar Sutarmidji.

Menyusul temuan enam kasus ini, Midji lantas memerintahkan Dinas Perhubungan Kalimantan Barat menyurati Direksi Batik Air. Sanksi tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban maskapai karena membawa penumpang dari daerah zona merah dan dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan uji swab PCR. Sanksi ini sendiri diberlakukan mulai 23 Agustus 2020.

Dari enam penumpang tersebut, tiga di antaranya beralamat Jakarta, dua orang Pontianak dan satu orang beralamat Surabaya. Di mana enam kasus ini didapat dari hasil uji swab yang dilakukan secara acak oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat di Bandara Internasional Supadio beberapa waktu lalu.

PCR test dadakan ini akan terus diintensifkan pada penumpang bandara dan pelabuhan yang akan masuk ke Kalimantan Barat, terutama dari daerah zona merah. Setiap maskapai penerbangan yang kedapatan membawa masuk penumpang dari luar Kalimantan Barat dalam kondisi Reaktif atau Konfirmasi Covid-19 berdasarkan hasil Rapid Test atau PCR di terminal kedatangan Supadio akan diberikan sanksi yang sama, yaitu penutupan sementara rute penerbangan dari airlines tersebut.

Baca Juga: Besok Dinkes Kalbar Akan Tes Swab Penumpang Pesawat yang Mendarat di Supadio

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson turut membenarkan perihal enam penumpang Batik Air yang dinyatakan positif Covid-19.

“Untuk Batik Air, kita ambil acak sampel swab sebanyak 30 orang, ternyata yang positif ada enam orang atau sekitar 20 persen. Penumpang yang positif ini, tiga orang beralamat di Pontianak, dua alamat Jakarta dan satu alamat Surabaya,” ujarnya.

Harisson menegaskan bahwa pihaknya juka melakukan pemeriksaan sampel swab terhadap para penumpang maskapai lainnya. Tak hanya Batik Air.

“Kita (juga) melakukan tes terhadap Garuda, Lion Air, Batik Air dan Citilink,” tandasnya. (Fai)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

1 hour ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

1 hour ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

1 hour ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

2 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

6 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

17 hours ago